KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, kembali mengingatkan agar program bantuan penataan lingkungan sebesar Rp100 juta per RW benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya sekadar menjadi proyek “asal ada”. Program ini merupakan realisasi janji kampanye Wali Kota Tri Adhianto dan Wakilnya Haris Bobihoe.
Sardi menekankan pentingnya LPJ yang rapih dan sesuai realisasi belanja, mengimbau para Ketua RW agar tidak “meraba-raba” dalam administrasi.
“Kalau bingung, jangan sok tahu. Tinggal tanya kelurahan,” ujarnya, mengingatkan bahwa transparansi bukan sekadar jargon tetapi syarat wajib dana publik.
Ia memastikan seluruh alokasi dana akan cair tahun ini, sekaligus menjamin bahwa program tersebut akan tetap berlangsung di masa pemerintahan Tri–Haris. Sardi bahkan berjanji mengawal dari penganggaran hingga realisasi, menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan lebih aktif dari biasanya.
Program “Penataan RW Bekasi Keren” ini telah dipayungi Perwal 23/2025, lengkap dengan mekanisme pencairan, pelaporan, dan pengawasan yang bahkan melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebuah sinyal bahwa pemerintah benar-benar ingin program ini akuntabel, atau setidaknya tidak ingin ada RW yang tiba-tiba “keren” karena salah penggunaan anggaran.
Wali Kota sebelumnya mensyaratkan adanya program inovasi lingkungan, seperti bank sampah, agar dana bisa cair sebuah langkah yang membuat beberapa RW rela mendadak kreatif demi anggaran.
Di Kelurahan Kalibaru, Ketua RW 02, Aris Darmaji, mengalokasikan sebagian anggaran untuk membangun 14 pintu gerbang di setiap gang permukiman. Tujuannya: meminimalisasi aksi pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi, terutama karena wilayah mereka dekat Stasiun Kranji.
“Harapannya maling mikir dua kali masuk gang,” ujarnya saat menyerahkan realisasi belanja kepada enam ketua RT.
Di kesempatan yang sama, Sardi kembali mengingatkan bahwa seluruh aset yang dibangun dengan anggaran tersebut adalah milik warga, bukan milik RW atau RT.
“Sumber dananya dari pajak masyarakat. Jadi jangan baru dipasang seminggu, sudah rusak, atau dibiarkan kusam,” tegasnya.
Dengan regulasi lengkap, janji politik yang sedang diuji, dan masyarakat yang diharapkan ikut menjaga hasil pembangunan, program ini menjadi cermin sederhana: pemerintah menyediakan anggaran, RW mengerjakan proyek, dan warga… ikut menjaga apa yang mereka danai sendiri.













