LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan rotasi pejabat, sebuah agenda rutin yang selalu terdengar sederhana di atas kertas, namun menentukan arah tata kelola pemerintahan di lapangan. Lima pejabat dilantik di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/12/2025).
Prosesi dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur sebuah tradisi birokrasi yang kadang lebih cepat daripada kecepatan perubahan itu sendiri.
Pelantikan ini berlandaskan dua Surat Keputusan Gubernur Lampung, masing-masing Nomor 800.1.3.3/6537/6.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/6.04/2025. Dari SK pertama, tiga pejabat bergeser kursi:
- Dr. Evi Fatmawati, M.Si. dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kadis Koperasi dan UMKM.
- Drs. Samsurijal, MM. dari Kadis Koperasi dan UMKM menjadi Kadis Penanaman Modal dan PTSP.
- Drs. Intizam dari Kadis Penanaman Modal dan PTSP menjadi Kadis Perkebunan.
Sementara dua pejabat lainnya dari SK kedua:
- Sukmawan Hendriyanto, ST., MT. dari Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
- Dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD. dari Dokter Ahli Madya RSUD Abdul Moeloek menjadi Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung yang pesannya dibacakan Sekdaprov menegaskan pentingnya memaknai jabatan sebagai amanah. Sebuah pesan yang sering diulang, tapi ironisnya justru jarang dipraktikkan oleh mereka yang paling lihai menyampaikan retorikanya.
Gubernur menekankan bahwa para pejabat baru memegang posisi strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik. “Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir secara nyata,” ujar Gubernur sebuah pengingat halus bahwa masyarakat sudah terlalu sering melihat pemerintah hadir hanya lewat baliho dan spanduk ucapan selamat.
Ia menambahkan, pejabat pimpinan tinggi tidak boleh hanya menjadi operator teknis yang pandai membaca SOP. Mereka dituntut membawa nilai perubahan: inovasi nyata, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan menggerakkan jajaran tanpa sekadar “memanggil rapat setiap hari”.
Dalam arahannya, Gubernur menggarisbawahi empat pesan utama:
- Peningkatan layanan publik bukan hanya mempersingkat antrian, tetapi memutus rantai kerumitan birokrasi yang tak pernah mau pensiun.
- Penguatan koordinasi lintas sektor karena persoalan daerah tidak pernah selesai jika setiap dinas sibuk menjadi “pulau sendiri”.
- Transformasi digital di seluruh perangkat daerah lebih dari sekadar membuat aplikasi baru yang berakhir tidak digunakan.
- Menjaga integritas dan etika pelayanan publik agar jabatan tidak berubah menjadi sekadar fasilitas, melainkan betul-betul amanah.
Gubernur juga meminta para pejabat segera beradaptasi dan menyusun langkah prioritas. Pesan ini terasa menyentil pejabat yang hobi menunda pekerjaan dengan alasan “menunggu revisi final” atau “masih perlu rapat lanjutan”.
Pejabat, tegas Gubernur, harus menjadi teladan, bukan sekadar pembuat instruksi yang gemar memerintah tetapi absen ketika pelaksanaan menemui persoalan.
Di akhir sambutannya, Gubernur kembali menegaskan pentingnya kesungguhan.
“Selamat bertugas dengan sepenuh hati. Jalankan amanah dengan kesungguhan,” tutupnya sebuah kalimat yang semoga tidak berhenti sebagai kata-kata seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa jabatan adalah tempat bekerja, bukan tempat berdiam diri dengan nyaman.***











