KOTA BEKASI — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026–2031 tak luput dari sorotan politik. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, secara terbuka memberi atensi khusus dan “alarm peringatan dini” kepada Tim Seleksi (Timsel) agar proses berjalan transparan, kredibel, dan jauh dari kesan formalitas.
Sorotan itu diarahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, yang didapuk sebagai Ketua Timsel. Pesannya tegas, pengelolaan dana umat bukan urusan coba-coba, apalagi sekadar bagi-bagi jabatan bernuansa ibadah.
“Dana umat harus dikelola secara optimal dan profesional. Karena itu, integritas tim seleksi menjadi kunci utama agar lahir kepemimpinan Baznas yang amanah,” tegas Sardi Efendi.
Menurut Sardi, Baznas memegang mandat strategis dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah masyarakat. Mandat itu, kata dia, menuntut standar akuntabilitas yang bahkan lebih ketat dibanding lembaga biasa, sebab menyangkut kepercayaan publik dan nilai-nilai keagamaan.
Ia mengingatkan agar Timsel tidak terjebak pada rutinitas administratif menggugurkan berkas, mencentang syarat, lalu selesai tanpa benar-benar menguji rekam jejak, integritas, dan visi keumatan para kandidat.
“Yang diseleksi bukan sekadar pintar bicara, tapi punya rekam jejak bersih dan gagasan nyata membangun ekonomi umat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah membuka pendaftaran calon pimpinan Baznas sejak 25 November 2025 dan resmi ditutup pada 15 Desember 2025. Tahapan selanjutnya kini sepenuhnya berada di tangan Timsel.
Namun DPRD menegaskan tidak akan sekadar menjadi penonton. Pengawasan legislatif dipastikan berjalan, agar hasil seleksi benar-benar mencerminkan kepentingan publik, bukan kepentingan sempit yang dibungkus dalil.
“Masyarakat harus yakin bahwa setiap rupiah yang mereka titipkan ke Baznas berada di tangan yang tepat. Transparansi seleksi adalah fondasi kepercayaan itu,” tambah Sardi.
Sardi juga berharap kepengurusan Baznas periode mendatang tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan konsumtif, tetapi mampu menghadirkan inovasi pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Seleksi pimpinan Baznas bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan keputusan politik kebijakan publik karena menyangkut arah pengelolaan dana sosial masyarakat Kota Bekasi dalam lima tahun ke depan.
Menjelang penetapan pimpinan baru, satu pesan politik pun menguat zakat adalah ibadah, tetapi tata kelolanya harus setara dengan standar lembaga modern transparan, profesional, dan bisa diaudit publik.***












