Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Laporan Dugaan Korupsi di Kejagung dan Kejari Bekasi Mandek, PPAMI Siapkan Aksi dan Lapor KPK

×

Laporan Dugaan Korupsi di Kejagung dan Kejari Bekasi Mandek, PPAMI Siapkan Aksi dan Lapor KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua PPAMI bersama pengurus inti memberi keterangan pers usai menghadiri panggilan Kejari Kota Bekasi terkait laporan dugaan penyimpangan di Tirta Patriot, Jumat (5/12) - foto doc

KOTA BEKASI – Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 7 November 2025 hingga Desember 2025 belum menunjukkan perkembangan maupun tindak lanjut.

Hingga saat ini, PPAMI mengaku belum menerima informasi resmi terkait progres penanganan laporan tersebut dari Kejaksaan Agung RI, Sabtu (20/12).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan ke Kejaksaan Agung RI tersebut memuat dugaan korupsi anggaran pengolahan air dan penyertaan modal Perumda Tirta Patriot, yang didukung hasil uji laboratorium kualitas air serta temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Dokumen tersebut dilaporkan karena menunjukkan ketidaksesuaian antara besarnya anggaran publik dengan kondisi layanan air yang diterima masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Edukasi Warga Jatiasih Gunakan Layanan Darurat Call Center Patriot Siaga 112

Dalam proses laporan tersebut, pada 4 Desember 2025, PPAMI memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk dimintai keterangan dan penambahan bukti atas laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI. Pemanggilan dilakukan oleh bagian intelijen Kejari Kota Bekasi.

Ketua Umum PPAMI, Garisah Idharul Haq, melalui rilis resmi yang diterima redaksi, menyatakan bahwa dalam permintaan keterangan tersebut, pihaknya telah menyampaikan seluruh temuan dan dokumen pendukung secara terbuka kepada pihak kejaksaan.

“Kami dimintai keterangan oleh intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan sudah kami jelaskan seluruh substansi laporan, termasuk temuan laboratorium dan data anggaran,” ujar Garisah.

BACA JUGA :  Keadilan yang Inklusif: Kejari Bekasi dan NPCI Satukan Langkah di Jalur Kemanusiaan

Menurut Garisah, dalam pertemuan tersebut pihak intel Kejari Kota Bekasi juga menyampaikan rencana tindak lanjut.
“Saat itu kami disampaikan bahwa Kejari Kota Bekasi akan memanggil pihak Perumda Tirta Patriot untuk dimintai keterangan,” kata Garisah.

Namun demikian, Garisah menegaskan bahwa hingga kini tidak ada perkembangan lanjutan dari pemanggilan tersebut.

“Sampai sekarang tidak ada perkembangan apa pun. Tidak ada informasi lanjutan, tidak ada pemanggilan Perumda Tirta Patriot yang kami ketahui, dan tidak ada kejelasan atas laporan kami,” tegasnya.

PPAMI menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa laporan ke Kejaksaan Agung RI masih mandek, dan pemanggilan klarifikasi di Kejari Kota Bekasi tidak menghasilkan tindak lanjut konkret.

BACA JUGA :  Disposisi PIDSUS Menguatkan Dugaan Korupsi Tirta Patriot

Situasi ini dinilai merugikan kepentingan publik karena laporan berkaitan langsung dengan dugaan penggunaan anggaran negara dan kualitas air minum masyarakat.

Atas dasar mandeknya laporan di Kejaksaan Agung RI serta tidak adanya perkembangan setelah pemanggilan oleh Kejari Kota Bekasi, PPAMI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan publik agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, PPAMI juga menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena tidak ada kejelasan baik di Kejagung RI maupun setelah kami dipanggil Kejari Kota Bekasi, kami akan mengambil langkah melapor ke KPK dan melakukan aksi,” tutup Garisah.***