Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kejagung Setorkan Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Korupsi ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

×

Kejagung Setorkan Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Korupsi ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025 - foto doc

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatatkan salah satu penyelamatan keuangan negara terbesar dalam sejarah penegakan hukum. Sebanyak Rp6,6 triliun uang sitaan perkara korupsi dan pelanggaran kehutanan resmi diserahkan kepada negara, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Uang dengan nilai tepat Rp6.625.294.190.469,74 tersebut dipamerkan secara terbuka di hadapan Presiden, jajaran menteri, dan media. Pecahan Rp100.000 itu ditata bertumpuk hingga memenuhi lobi gedung, menyerupai “tembok uang”, setelah diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh personel TNI.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Asal-Usul Rp6,6 Triliun: Denda Kehutanan hingga Kasus Korupsi Besar

Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci sumber uang sitaan tersebut. Sekitar Rp2,34 triliun berasal dari penagihan denda administratif kehutanan terhadap 20 perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti menyalahgunakan kawasan hutan negara.

Sementara itu, Rp4,28 triliun lainnya merupakan uang rampasan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi besar, antara lain kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula yang ditangani Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  Kasus Dihentikan! Ketum PWI Bangkit, Siap Serang Balik Pelapor Hoaks

Uang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo, dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai saksi.

Disimpan di Bank BUMN, Masuk Kas Negara Setelah Inkrah

Jaksa Agung menegaskan, uang hasil sitaan perkara korupsi tidak disimpan di kantor atau rumah pejabat penegak hukum. Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dana sitaan ditempatkan di rekening khusus bank milik negara (BUMN).

Setelah perkara memperoleh putusan hukum tetap (inkrah), uang sitaan dan hasil lelang aset akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Satgas PKH: Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Hutan Negara

Penyerahan uang sitaan ini merupakan bagian dari laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun 2025. Satgas PKH adalah tim lintas lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dengan anggota dari KLHK, Polri, TNI, ATR/BPN, serta pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Di Bekasi, Siswa Teriaki Prabowo: “Pak, MBG Belum Datang!”

Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Pada tahap V, kawasan yang diserahkan kembali mencapai 893.002,383 hektare.

Rinciannya, 240.575,383 hektare berupa lahan perkebunan sawit dari 124 subjek hukum di enam provinsi, yang dikelola melalui Kementerian Keuangan, Danantara, dan Agrinas. Sementara 688.427 hektare kawasan hutan konservasi di sembilan provinsi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk pemulihan ekosistem.

Prabowo: Rp6 Triliun Bisa Renovasi 6.000 Sekolah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa uang sitaan tersebut memiliki dampak langsung bagi rakyat, khususnya korban bencana alam.

“Sebagai contoh yang Rp6 triliun saja di sini. Ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki,” kata Prabowo.

Ia juga menyoroti kebutuhan hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang hampir mencapai 200.000 unit. Dengan dana sekitar Rp6 triliun, setidaknya 100.000 unit rumah dapat dibangun.

BACA JUGA :  Bikin Geger, Remaja Bikin Konten Robek dan Kencingi Al-Qur'an, Menyesal Setelah Ditangkap Polisi

Hingga Rabu (24/12/2025), bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi tersebut telah menewaskan 1.112 orang, dengan 176 korban masih dinyatakan hilang. Sebanyak 875 fasilitas pendidikan rusak, 147.000 rumah terdampak, dan lebih dari 624.000 warga masih mengungsi.

Apresiasi Presiden untuk Aparat Penegak Hukum

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas PKH, khususnya petugas lapangan yang menghadapi tantangan berat dalam proses verifikasi dan penegakan hukum.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara bekerja di medan yang sulit, menghadapi perlawanan korporasi, upaya penghambatan verifikasi dan penyelidikan,” ujar Presiden.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Penyerahan Rp6,6 triliun ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak hanya mengejar pelaku kejahatan sumber daya alam dan korupsi, tetapi juga mengembalikan secara nyata uang rakyat ke kas negara untuk kepentingan publik.***