Scroll untuk baca artikel
Lampung

BNNP Lampung Lampaui Target Perkara Narkotika 2025, Ungkap Penyelundupan Sabu 14,9 Kg di Tol Trans Sumatera

×

BNNP Lampung Lampaui Target Perkara Narkotika 2025, Ungkap Penyelundupan Sabu 14,9 Kg di Tol Trans Sumatera

Sebarkan artikel ini
Foto: Kombes Pol Sakeus saat konferensi pers di Aula Lantai 3 Kantor BNNP Lampung, Senin (29/12/2025)

BANDAR LAMPUNG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Di tengah keterbatasan sumber daya, lembaga ini tidak hanya memenuhi target penanganan perkara narkotika, tetapi justru melampauinya secara signifikan, sekaligus mengungkap salah satu kasus penyelundupan sabu terbesar di Lampung.

Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, menegaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menargetkan penanganan 19 berkas perkara, namun berhasil merealisasikan 29 berkas perkara atau melampaui target (over prestasi). Secara kolaboratif bersama aparat penegak hukum lainnya, BNNP Lampung mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dengan penguatan kolaborasi dan semangat kebersamaan, kami berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat dalam penanganan permasalahan narkotika,” ujar Kombes Pol Sakeus saat konferensi pers di Aula Lantai 3 Kantor BNNP Lampung, Senin (29/12/2025).

Dari pengungkapan tersebut, BNNP Lampung berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 28.333,18 gram, ganja 870 gram, serta 64 butir ekstasi. Tak hanya itu, berbagai aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika turut diamankan, berupa 32 unit telepon genggam, 6 unit mobil, 5 unit sepeda motor, uang tunai Rp17.157.000, serta dana dalam rekening sebesar Rp5.300.000.

BACA JUGA :  Wartawan Metro TV Diintimidasi Sekelompok Preman di Liwa

Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi pada 16 Maret 2025, ketika BNNP Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 14.952,80 gram sabu yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat di Jalan Tol Palembang–Bakauheni KM 240, tepatnya di Exit Gardu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“Ini menjadi catatan sejarah bagi BNNP Lampung dan sekaligus menunjukkan bahwa sindikat narkotika semakin masif memanfaatkan jalur darat sebagai lintasan penyelundupan,” tegas Sakeus.

Dalam upaya menutup ruang gerak jaringan narkotika hingga ke akar, BNNP Lampung bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah melaksanakan operasi terpadu pemberantasan dan pemulihan kampung narkotika di Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada 7 November 2025.

BACA JUGA :  Bansos Berstiker Bupati Lamtim, Bawaslu Masih Lakukan Kajian

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memulihkan wilayah yang terpapar peredaran gelap narkotika, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada toleransi terhadap wilayah yang dijadikan basis operasional sindikat narkoba.

Selain itu, BNNP Lampung secara rutin menggelar Join Operation Seaport Interdiction, deteksi di pelabuhan, terminal, bandara, perusahaan ekspedisi, serta razia tempat hiburan malam.

Di bidang rehabilitasi, sepanjang 2025 BNNP Lampung dan jajaran BNNK/Kota memberikan layanan asesmen terpadu kepada 1.132 orang, dengan hasil 1.128 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, sementara 4 orang tidak direkomendasikan.

Program rehabilitasi mencatat 512 orang direhabilitasi rawat jalan, 262 klien pascarehabilitasi, serta 228 orang rawat inap dan 4 rawat jalan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.

Dalam penguatan sinergi, BNNP Lampung juga menandatangani 54 dokumen perjanjian kerja sama dengan instansi pemerintah, BUMN, lembaga pendidikan, dan unsur masyarakat. Kerja sama ini menjadi fondasi hukum dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika secara lebih terarah.

BACA JUGA :  Kakon Way Nipah Tersangka Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Tahanan Kota

Upaya pencegahan diperkuat melalui pengembangan Program Desa Bersinar di enam desa, serta intervensi ketahanan keluarga anti narkotika terhadap 20 keluarga dengan total 240 anggota keluarga.

Di sektor pendidikan, BNNP Lampung mendukung implementasi Program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika) yang telah diluncurkan BNN RI dan dapat diterapkan sesuai segmentasi usia peserta didik.

Sementara itu, dalam penguatan ketanggapan daerah, tercatat Lampung Tengah, Tanggamus, dan Lampung Selatan masuk kategori sangat tanggap, sedangkan Way Kanan, Lampung Timur, dan Kota Metro berkategori tanggap terhadap ancaman narkotika.

Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kombes Pol Sakeus mengimbau masyarakat untuk mengisi momen liburan dengan kegiatan positif dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

“BNNP Lampung berkomitmen bertransformasi menjadi institusi yang adaptif, modern, dan tangguh demi mewujudkan Indonesia yang kuat dan bebas dari bahaya narkotika menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. ***