Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

300 Bantuan Rumah Digelontorkan, Wonosobo Dapat Angin Segar di Tengah Masalah Hunian Tanggamus

×

300 Bantuan Rumah Digelontorkan, Wonosobo Dapat Angin Segar di Tengah Masalah Hunian Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Foto: Sebanyak 300 unit bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diserahkan di Aula Kantor Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Senin (29/12/2025), (foto_rs)

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menggulirkan bantuan perumahan bagi masyarakat. Sebanyak 300 unit bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diserahkan di Aula Kantor Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Senin (29/12/2025).

Bantuan ini menjadi kabar baik bagi warga Wonosobo yang selama bertahun-tahun masih bergelut dengan persoalan hunian tidak layak. Namun di sisi lain, program ini juga menyoroti masih besarnya pekerjaan rumah Pemkab Tanggamus dalam memastikan hak dasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak benar-benar terpenuhi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Distribusi bantuan berasal dari kolaborasi lintas sektor, 287 unit BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), 12 unit RTLH dari Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, serta 1 unit Rumah Layak Huni (RLH) dari Baznas Kabupaten Tanggamus. Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar intervensi masih bertumpu pada anggaran pusat, sementara kontribusi daerah relatif terbatas.

Bupati Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, mengaku bahwa program ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, yang dilaksanakan melalui tiga skema bantuan.

BACA JUGA :  Bunda Dewi ‘Geser’ Dirut RSUD Kotaagung, Kenapa?

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap persoalan hunian tidak layak dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.

Bupati Tanggamus menegaskan program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun fakta di lapangan menunjukkan, ratusan rumah tidak layak huni masih tersebar di berbagai kecamatan, bukan hanya di Wonosobo. Bantuan yang disalurkan hari ini dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil warga di lapangan.

Program BSPS sendiri menuntut keterlibatan swadaya masyarakat. Di satu sisi, skema ini mendorong partisipasi dan kemandirian warga. Namun di sisi lain, bagi keluarga miskin ekstrem, kewajiban swadaya justru berpotensi menjadi beban baru jika tidak dibarengi pendampingan dan pengawasan yang serius.

BACA JUGA :  Ambil Formulir Pencalonan Pimpinan PAN, Wabup Tanggamus Janji Bangun Partai Solid

Penyaluran bantuan perumahan ini menjadi ujian penting bagi Pemkab Tanggamus, apakah program berhenti pada seremoni penyerahan, atau benar-benar diikuti pengawasan kualitas bangunan, ketepatan sasaran, serta keberlanjutan kebijakan penanganan rumah tidak layak huni.

Bagi warga Wonosobo, bantuan ini adalah angin segar. Namun bagi pemerintah daerah, program ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa persoalan hunian layak belum selesai dan tak bisa diselesaikan dengan angka simbolik semata. ***