Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Apes! Motor Murah di Facebook Berujung Mahal, Warga Tulang Bawang Lapor 110

×

Apes! Motor Murah di Facebook Berujung Mahal, Warga Tulang Bawang Lapor 110

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

TULANG BAWANG – Niat hati ingin dapat sepeda motor murah dari Facebook Marketplace, seorang warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, justru harus menelan pil pahit. Seorang perempuan berinisial K melaporkan dugaan penipuan jual beli sepeda motor ke Call Center 110 Polri, Senin (29/12/2025) sore.

Laporan diterima sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli Yamaha Vixion di wilayah Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji. Motor yang diimpikan ternyata hanya eksis di layar ponsel.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kisah bermula pada Minggu (28/12/2025), saat pelapor berselancar di Facebook Marketplace. Ia menemukan iklan Yamaha Vixion dengan harga “ramah di kantong tapi tidak ramah akal sehat”, yakni Rp3,5 juta. Tanpa curiga berlebihan, pelapor menghubungi akun Facebook berinisial DO, lalu diarahkan pindah ke WhatsApp.

Di WhatsApp, cerita mulai berubah. Pelapor diminta mentransfer Rp500 ribu dengan alasan biaya pengiriman motor. Setelah uang terkirim, muncul episode lanjutan, permintaan tambahan Rp1 juta untuk pengiriman STNK dan BPKB. Seluruh dana ditransfer ke rekening BRI atas nama SF.

BACA JUGA :  Jumlah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lampung Jadi 16 Orang, Tiga Meninggal

Sayangnya, setelah uang berpindah tangan, motor tak kunjung datang, STNK dan BPKB tetap menjadi wacana, dan penjual mendadak menghilang bak ditelan algoritma Facebook. Saat itulah pelapor sadar, yang dibeli bukan motor, melainkan pengalaman pahit.

Merasa tak sendiri lebih lama, pelapor akhirnya menghubungi Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Tulang Bawang Ipda Bastian, S.H. membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus tengah diproses oleh satuan terkait.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Instruksikan lingkungan Pemerintah Dirikan Ruang Laktasi

“Laporan masyarakat kami terima melalui layanan 110 Polri dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Polres Tulang Bawang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda harga yang terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Transaksi daring disarankan dilakukan secara COD, dengan identitas penjual yang jelas dan dapat diverifikasi.

Sementara itu, Call Center 110 Polri ditegaskan siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam, baik laporan kejahatan, maupun kisah sedih akibat belanja online yang terlalu optimistis. ***