KOTA BEKASI — Dua organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali menjadi “langganan rapor merah” dalam hal penyerapan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tercatat sebagai OPD dengan realisasi anggaran terendah, memantik perhatian langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Tri menilai rendahnya daya serap bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan persoalan klasik yang nyaris berulang setiap tahun, proses lelang proyek yang berjalan lamban. Alhasil, uang ada, program ada, tapi realisasi tertahan di meja administrasi.
“Sekarang PU sudah mulai melakukan lelang. Perkimtan juga harus segera menyusul, karena dua dinas ini yang saya lihat sangat kecil penyerapan anggarannya,” ujar Tri, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, keterlambatan lelang berdampak langsung pada tertundanya pelaksanaan proyek-proyek strategis, terutama di sektor infrastruktur dan permukiman yang seharusnya dirasakan masyarakat sejak awal tahun anggaran. Jika lelang baru dikebut di tengah tahun, maka sisa waktunya hanya cukup untuk mengejar target, bukan kualitas.
Pengalaman tahun sebelumnya, kata Tri, seharusnya menjadi pelajaran berharga agar kesalahan yang sama tidak kembali terulang pada 2026. Ia menilai proses lelang yang berlarut-larut telah menjadi “penyumbat utama” aliran belanja daerah.
“Karena memang kemarin ada proses lelang yang cukup panjang dan lain sebagainya. Itu yang menghambat,” jelasnya, tanpa menutupi nada kritik.
Tri menekankan, pelaksanaan lelang sejak awal tahun anggaran merupakan kunci percepatan pembangunan. Terutama bagi dinas-dinas teknis dengan porsi anggaran besar, yang setiap keterlambatan berpotensi menunda manfaat langsung bagi masyarakat.
Tak hanya soal lelang, Wali Kota juga menyinggung rencana reorganisasi perangkat daerah yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Ia optimistis, penataan ulang struktur birokrasi dapat menjadi salah satu instrumen percepatan, baik dalam penyerapan anggaran maupun peningkatan pendapatan daerah ke depan.
“Harapannya tahun depan ada perbaikan. Daya serap harus lebih optimal, jangan lagi kita kejar-kejaran dengan waktu di akhir tahun,” pungkasnya.
Evaluasi ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Bekasi agar persoalan serapan anggaran tak lagi menjadi rutinitas tahunan. APBD tak hanya berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi benar-benar menjelma menjadi jalan, drainase, dan permukiman layak yang dirasakan manfaatnya oleh warga.***













