LINGGA – Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat di wilayah Bunda Tanah Melayu, Kepri. Kali ini, aroma tak sedap tersebut terendus di wilayah hukum Polres Lingga, dan berpotensi mencoreng marwah institusi penegak hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang warga mengaku pernah ditawari “bantuan kelulusan” oleh seorang oknum yang menjanjikan bisa meloloskan dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri. Janji manis itu disertai permintaan sejumlah uang yang kemudian diserahkan oleh korban.
Namun, sebagaimana kerap terjadi dalam modus serupa, janji tersebut berakhir pahit. Hasil seleksi tidak berpihak kepada korban, sementara kelulusan yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Merasa dirugikan, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lingga.
Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kapolres Lingga AKBP Dr. P. M. Nababan, membenarkan adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen Polri.
Kapolres menjelaskan, dari sudut pandang hukum dan institusional, dugaan percaloan siapa pun pelakunya tetap berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.
Oleh karena itu, setiap informasi yang mengarah pada praktik ilegal tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
Meski demikian, AKBP Nababan mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini belum sepenuhnya dilengkapi secara administratif untuk masuk ke tahapan penyelidikan maupun penyidikan.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut tergolong delik biasa.
“Dugaan tindak pidana ini merupakan delik biasa dan dapat diproses secara hukum tanpa bergantung pada laporan lanjutan dari pelapor. Dari aspek sosial, modus penipuan seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Lingga menegaskan komitmen jajarannya untuk menelusuri dan mendalami setiap indikasi praktik percaloan, khususnya yang mengatasnamakan atau mencatut institusi Polri demi keuntungan pribadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh janji-janji kelulusan instan yang dibungkus dengan embel-embel “orang dalam”.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.
“Tidak ada jalur belakang, tidak ada uang pelicin. Jika ada yang mengatasnamakan Polri dan meminta imbalan untuk kelulusan, itu patut dicurigai dan segera dilaporkan,” pungkasnya.***












