KOTA BEKASI – Upaya memperluas akses Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke ruang-ruang ekonomi strategis mulai mendapat bentuk konkret.
Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menyiapkan skema khusus penyewaan tenant dengan tarif terjangkau bagi UMKM lokal Kota Bekasi, sebagai bagian dari kebijakan afirmatif penguatan ekonomi kerakyatan.
Dari total 87 unit kontainer tenant yang disiapkan di kawasan wisata tersebut, sebanyak 12 unit atau sekitar 15 persen dialokasikan khusus untuk UMKM. Tak hanya dari sisi kuota, keberpihakan juga diwujudkan melalui potongan tarif sewa hingga 50 persen dibandingkan tenant komersial reguler.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai Wisata Air Kalimalang memiliki potensi besar sebagai ruang promosi dan pemasaran produk UMKM karena berada di koridor aktivitas publik yang strategis.
“UMKM tidak boleh hanya ditempatkan di lokasi pinggiran. Mereka harus diberi akses ke kawasan yang memiliki arus pengunjung tinggi. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Kota Bekasi,” ujar Tri.
Ia menambahkan, keterlibatan UMKM di kawasan wisata tidak hanya berdampak pada peningkatan omzet pelaku usaha, tetapi juga memperkuat identitas lokal Kota Bekasi melalui produk kuliner, kriya, dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa UMKM hanya dikenakan biaya sewa sekitar Rp50 juta per tahun per kontainer, jauh lebih rendah dibandingkan tarif tenant non-UMKM yang berkisar Rp100 juta per tahun.
“Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kami. UMKM harus diberi kesempatan masuk ke kawasan wisata strategis tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi,” kata David, Senin (12/1/2026).
Untuk semakin meringankan beban modal, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Dalam skema ini, satu unit kontainer dapat dimanfaatkan bersama oleh dua hingga tiga pelaku UMKM dengan konsep berbagi ruang usaha.
“Skema kolaboratif ini kami dorong agar UMKM bisa saling menguatkan. Bahkan, kami sedang menjajaki kemungkinan subsidi tambahan agar biaya sewa bisa lebih ringan lagi,” ujarnya.
Meski memberikan tarif khusus, PTMP menegaskan proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat dan transparan. Kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi, guna memastikan kualitas produk dan kesiapan bisnis pelaku UMKM.
Calon tenant diwajibkan melampirkan portofolio usaha, curriculum vitae (CV) bisnis, serta dokumen legalitas seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.
Pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Hasil seleksi ditargetkan diumumkan satu minggu setelah masa pendaftaran ditutup.
Selain penyediaan tenant, pengelola juga menyiapkan skema parkir terintegrasi dan pengaturan lalu lintas kawasan guna mengantisipasi peningkatan kunjungan wisatawan ke Kalimalang.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek bagi UMKM, tetapi juga menjadi model pengelolaan kawasan wisata berbasis pemberdayaan ekonomi lokal di Kota Bekasi.***













