Scroll untuk baca artikel
Head LineKabar Desa

Dana Desa Lampung Dipangkas 66 Persen, Desa Diminta “Puasa Anggaran”

×

Dana Desa Lampung Dipangkas 66 Persen, Desa Diminta “Puasa Anggaran”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa

LAMPUNG – Pemangkasan Alokasi Dana Desa (DD) di Provinsi Lampung tahun 2026 ibarat tamparan telak bagi ribuan desa. Dari pagu fantastis Rp2,2 triliun pada 2025, dana yang akan ditransfer ke desa tahun ini, hanya sekitar Rp782 miliar. Artinya, lebih dari separuh tepatnya 66 persen lenyap dari meja perencanaan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT) Provinsi Lampung, Saipul, tak menampik fakta pahit tersebut. Ia menyebut, desa hanya akan menerima sekitar 34 persen dari dana yang sebelumnya dinikmati.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau dibandingkan 2025, pemotongannya sekitar 66 persen. Dari Rp2,2 triliun, tahun 2026 tinggal Rp782 miliar,” kata Saipul sebagaimana dilansir Wawai News, Selasa (13/1/2026).

Saipul buru-buru memberi penegasan: pemangkasan ini bukan ulah pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Desa, kata dia, jangan salah sasaran.

“Ini murni kebijakan pemerintah pusat. Kami hanya menjalankan,” ujarnya, seolah ingin memastikan panah protes tidak salah arah.

BACA JUGA :  Penjemput 4 Tahanan Kabur di Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung Ditangkap Polisi

Dengan anggaran yang “tinggal tulang”, desa kini diminta berhemat ekstrem. Dana desa hanya boleh dipakai untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan wajib. Program pengembangan, apalagi yang beraroma seremonial, praktis harus disimpan rapat-rapat di laci mimpi.

“Belanja pegawai dibatasi, tidak semua boleh. Operasional dasar seperti listrik dan internet masih bisa, tapi ketat. Pelatihan, perjalanan dinas, studi banding itu sudah tidak diperbolehkan,” tegas Saipul.

Pembangunan infrastruktur yang tidak masuk kategori prioritas juga harus rela dicoret. Begitu pula insentif-insentif untuk organisasi tertentu di desa.

“Infrastruktur yang tidak mendesak tidak boleh lagi. Insentif tertentu juga tidak bisa dibiayai karena anggarannya sangat terbatas,” ujarnya.

Di Provinsi Lampung sendiri terdapat 2.446 desa. Besaran pemotongan tidak sama rata, karena ditentukan oleh variabel seperti jumlah penduduk dan luas wilayah. Namun secara umum, hampir semua desa merasakan “diet anggaran” yang sama pahitnya.

“Kalau desa sebelumnya menerima besar, ya dipotong dari angka itu. Rata-ratanya memang sekitar 66 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :  FKMPB mendesak Marjuki Segera Dilantik Sebagai Wakil Bupati Bekasi

Meski demikian, Saipul mengklaim mayoritas kepala desa bisa menerima kebijakan ini meski dengan napas panjang.

“Yang saya dapatkan, Insyaallah mereka memahami. Ini bukan berarti uangnya hilang, tapi dialihkan dalam bentuk lain,” katanya.

Pengalihan yang dimaksud antara lain untuk mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), salah satu proyek unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, fokus penggunaan dana desa tahun 2026 sudah diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Salah satu prioritas utamanya adalah mendukung Kopdes Merah Putih.

“Kami sudah mengatur fokus penggunaan dana desa, salah satunya untuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pembangunan Kopdes Merah Putih terus dikebut. Saat ini, sekitar 40.000 koperasi telah terdata siap dibangun, dan 26.000 lainnya sudah masuk tahap pembangunan.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Pesawaran Hadiri Pemanggilan Kejati Lampung Terkait Proyek Air Minum Rp8 Miliar

“Gerai Kopdes terus kami percepat. Pembangunan ditugaskan ke Agrinas Pangan bekerja sama dengan TNI di daerah,” kata Zulhas.

Sebelumnya, Mendes Yandri bahkan mengingatkan tak ada alasan bagi desa untuk menolak Kopdes Merah Putih. Menurutnya, program ini dirancang demi kesejahteraan rakyat desa.

Namun di lapangan, pemangkasan dana hingga dua pertiga membuat desa berada di posisi serba sulit. Di satu sisi, desa diminta mendukung program nasional. Di sisi lain, ruang fiskal mereka menyempit drastis.

Saipul menegaskan, pemotongan ini bersifat sementara.

“Ini tidak akan selamanya. Kalau program nasional selesai, nanti dananya akan kembali normal,” ujarnya.

Meski demikian, bagi desa, “sementara” sering kali terasa lama. Terlebih saat kebutuhan dasar harus dipilah-pilah, sementara ekspektasi pembangunan tetap tinggi. Dana desa yang dulu menjadi napas pembangunan kini dipaksa berjalan dengan oksigen tipis sambil tetap diminta berlari mengejar target nasional.***