LAMPUNG – Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menjadi “kantor kedua” bagi Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian. Senin (12/1/2026) malam, ia kembali menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8,2 miliar kasus yang menjerat suaminya, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 18.45 WIB. Hampir sepuluh jam di ruang penyidik, namun nyaris tak satu pun penjelasan keluar dari mulut orang nomor satu di Pesawaran itu. Kepada awak media yang menunggu, Nanda memilih irit bicara seirit air yang justru dipersoalkan dalam kasus SPAM ini.
“Terima kasih ya teman-teman,” ucapnya singkat, sebelum menutup rapat pintu informasi. Soal materi pemeriksaan, jumlah pertanyaan, hingga posisi dirinya dalam perkara tersebut, Nanda menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Silakan langsung tanya ke penyidik saja,” katanya, lalu berlalu.
Nanda membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang menjerat sang suami. Namun di luar pengakuan normatif itu, publik kembali dibiarkan menebak-nebak sejauh apa peran, pengetahuan, dan keterkaitan kepala daerah aktif ini dalam pusaran proyek bermasalah yang terjadi di masa pemerintahan sebelumnya.
Pihak Kejati Lampung pun masih menutup rapat hasil pemeriksaan. Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, hanya membenarkan adanya pemeriksaan.
“Iya ada, belum keluar,” ujarnya singkat.
Ini bukan kali pertama Nanda duduk lama di kursi penyidik. Sebelumnya, ia juga diperiksa marathon selama sekitar 16 jam, sejak Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (12/12) dini hari. Saat itu, ia terlihat keluar ruangan dengan wajah lelah, namun tetap konsisten menjaga satu sikap: diam.
“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya sambil berjalan menuju mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN.
Dalam rangkaian penyidikan kasus SPAM Pesawaran ini, penyidik Kejati Lampung juga telah menyita 40 unit tas mewah yang disebut-sebut milik Nanda Indira Bastian.
Penyitaan tersebut menambah dimensi baru dalam perkara, memicu pertanyaan publik tentang aliran dana dan gaya hidup pejabat di tengah proyek air bersih yang justru bermasalah.
Menariknya, sebelum memasuki ruang Pidsus pada pemeriksaan sebelumnya, Nanda sempat terlihat mencuci tangan di area PTSP Kejati Lampung.
Sebuah gestur sederhana, namun bagi publik yang awas, menjadi simbol yang sarat tafsir antara membersihkan diri, atau sekadar refleks di tengah sorotan hukum.
Hingga kini, status hukum Nanda Indira Bastian masih sebatas saksi. Namun, intensitas pemeriksaan yang berulang, durasi yang panjang, serta penyitaan aset pribadi membuat kasus ini terus bergulir panas.
Publik kini menunggu satu hal: apakah perkara SPAM Pesawaran akan berhenti pada satu nama, atau justru membuka keran lebih besar dalam praktik tata kelola yang selama ini hanya mengalir ke atas, bukan ke rakyat.***












