Scroll untuk baca artikel
Internasional

FBI Geledah Rumah Jurnalis Washington Post

×

FBI Geledah Rumah Jurnalis Washington Post

Sebarkan artikel ini
Washington Post - foto doc internet

WawaiNEWS.id – Demokrasi Amerika Serikat kembali diuji, kali ini bukan di bilik suara, melainkan di ruang tamu seorang jurnalis. FBI menggeledah rumah reporter Washington Post, Hannah Natanson, yang dikenal menulis laporan kritis soal pemangkasan besar-besaran pekerjaan federal di era pemerintahan kedua Presiden Donald Trump.

Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menyebut penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kebocoran informasi rahasia dari Departemen Pertahanan (Pentagon). Dengan kata lain, ketika informasi bocor dari lembaga negara, pintu rumah jurnalis ikut dibuka paksa tentu saja “demi keamanan nasional”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jurnalis tersebut sedang memperoleh dan melaporkan informasi rahasia yang bocor secara ilegal dari kontraktor Pentagon,” ujar Bondi, dikutip AFP, Kamis (15/1/2025). Surat perintah penggeledahan, kata dia, dikeluarkan atas permintaan langsung Departemen Pertahanan.

Washington Post mengonfirmasi FBI menggeledah rumah Natanson di Virginia dan menyita laptop kerja, laptop pribadi, ponsel, hingga jam tangan. Lengkap sudah: kerja jurnalistik, kehidupan pribadi, dan waktu pun ikut disita. Meski demikian, agen federal mengatakan Natanson “bukan target penyelidikan”.

BACA JUGA :  Mencekam! Rudal Iran Hantam Dekat Kantor Microsoft di Israel, Api Menggulung Jalanan Beersheba!

Sebuah pernyataan yang terdengar menenangkan sekaligus ironis mengingat hampir seluruh alat kerja dan komunikasi sang reporter kini berada di tangan negara.

Pembocor Ditangkap, Jurnalis Ikut Kena Getah

Menurut laporan Washington Post, fokus penyelidikan sebenarnya mengarah pada Aurelio Perez-Lugones, seorang administrator sistem dengan izin keamanan tingkat tinggi di Pentagon.

Perez-Lugones dituduh membawa pulang dokumen intelijen rahasia, yang ditemukan bukan di brankas, melainkan di kotak makan siang dan ruang bawah tanah rumahnya sebuah pengingat bahwa ancaman keamanan nasional terkadang lebih dekat ke dapur daripada ke ruang redaksi.

Perez-Lugones, mantan anggota Angkatan Laut AS yang kemudian bekerja sebagai kontraktor Pentagon, ditangkap pekan lalu di Maryland. Dokumen pengadilan tidak menyebut adanya kontak dengan Natanson maupun jurnalis lain.

Namun Jaksa Agung Bondi tetap menegaskan sikap keras pemerintah. “Pembocor informasi tersebut saat ini berada di balik jeruji besi. Pemerintahan Trump tidak akan mentolerir kebocoran informasi rahasia ilegal yang, jika dilaporkan, menimbulkan risiko serius bagi keamanan nasional,” tulisnya di media sosial.

BACA JUGA :  Perang di Gaza, Hamas Laporkan Jumlah Korban Tewas Tembus 12 Ribu Jiwa

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan klasik, jika pembocor sudah ditangkap dan tidak terhubung dengan jurnalis, mengapa ruang privat reporter ikut menjadi medan penyelidikan?

Jurnalisme di Bawah Tekanan Negara

Natanson sendiri pada Desember lalu menulis laporan tentang dampak pemotongan anggaran dan perubahan kebijakan radikal di masa jabatan kedua Trump.

Dalam laporannya, ia bahkan mem-posting nomor telepon amannya di forum daring pekerja pemerintah dan dibanjiri pesan dari aparatur negara yang resah, cemas, dan kebingungan menghadapi gelombang PHK.

Alih-alih merespons kegelisahan itu dengan dialog kebijakan, pemerintah justru memperketat ruang gerak media. Sejak tahun lalu, Departemen Pertahanan membatasi akses pers di Pentagon, mengusir sejumlah media dari kantor mereka, dan memangkas drastis pengarahan rutin untuk jurnalis.

Langkah itu mencapai puncaknya ketika sejumlah media besar termasuk The New York Times, Associated Press, AFP, hingga Fox News menolak menandatangani aturan media baru yang dinilai membungkam independensi pers. Akibatnya, kredensial akses mereka ke Pentagon dicabut.

BACA JUGA :  Serangan AS atas Venezuela Menurut Hukum Internasinal

Ketika Keamanan Nasional Bertemu Kebebasan Pers

Kasus penggeledahan ini kembali menempatkan AS pada persimpangan sensitif antara keamanan nasional dan kebebasan pers. Di satu sisi, negara berkewajiban melindungi informasi rahasia. Di sisi lain, jurnalisme investigatif hampir selalu lahir dari kebocoran dan tanpa itu, publik hanya akan disuguhi siaran pers resmi.

Ketika laptop dan jam tangan jurnalis ikut disita, pesan yang sampai ke ruang redaksi di seluruh negeri menjadi jelas: melaporkan kebijakan negara kini bukan sekadar soal keberanian editorial, tetapi juga kesiapan menghadapi risiko kriminalisasi.

Di negeri yang mengklaim diri sebagai benteng demokrasi, penggeledahan rumah jurnalis ini menjadi ironi pahit bahwa kebocoran informasi dianggap ancaman, sementara pembungkaman informasi justru dibungkus atas nama keamanan.***