LAMPUNG UTARA – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban 3) memberikan tanggapan terkait pemberitaan kerusakan rabat beton di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Abung Semuli, yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Irban 3 Inspektorat Lampung Utara, Maya, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik atas pekerjaan rabat beton tersebut.
“Kami juga kan belum turun. Nanti kami lihat dulu, itu pekerjaannya di bulan apa, serah terimanya di bulan apa. Kami juga bisa menilai, wajar atau tidak jika sudah rusak seperti itu, serta alat berat apa yang melintas di lokasi tersebut,” ujar Maya saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (15/1/2026)
Ia menjelaskan, proses pengawasan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa data dan pengecekan menyeluruh, terutama menyangkut waktu pelaksanaan, masa pemeliharaan, serta faktor teknis yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
Selain itu, Maya membantah adanya komunikasi antara Inspektorat dan Pemerintah Desa Sido Rahayu sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya.
“Kami belum konfirmasi ke sana, kami juga baru tahu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia kembali menekankan bahwa sampai saat ini Inspektorat Kabupaten Lampung Utara belum melakukan komunikasi langsung dengan Kepala Desa Sido Rahayu terkait persoalan tersebut.
“Terkait pernyataan Inspektorat telah menghubungi Kades Sido Rahayu, sampai saat ini kami belum komunikasi dengan kadesnya,” pungkas Maya.
Sebelumnya, kondisi rabat beton di Desa Sido Rahayu dilaporkan mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan penggunaan anggaran desa.
Kepala Desa Sido Rahayu, Winoto berdalih kerusakan terjadi karena rabat beton telah dilalui kendaraan saat kondisi beton belum sepenuhnya kering.
“Itu kan belum seberapa kering sudah dilewati kendaraan,” ujar Winoto santai saat dikonfirmasi di Balai Desa Sido Rahayu, Selasa (13/1/2026).
Winoto juga mengakui telah dihubungi Inspektorat Lampung Utara terkait pemberitaan kerusakan proyek tersebut, namun ia tidak menyebutkan siapa namanya dan sebagai apa.
“Saya sudah ditelpon oleh inspektorat soal pemberitaan itu. Kita lihat nanti, yang pasti saya tanggung jawab,” ujarnya.
Atas hal itu, Inspektorat Lampung Utara memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan mekanisme pengawasan yang berlaku, setelah dilakukan peninjauan lapangan dan pengumpulan data administrasi secara lengkap. ***













