Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Revitalisasi Mandek, Pemkot Bekasi Siap Putus PKS Pasar Kranji Baru

×

Revitalisasi Mandek, Pemkot Bekasi Siap Putus PKS Pasar Kranji Baru

Sebarkan artikel ini
Foto kondisi proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, yang sempat menjadi bangkai mangkrak selama bertahun-tahun, disebut sudah mencapai progres 20 persen, Selasa 22 Juli 2025 - foto doc

KOTA BEKASI – Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru kembali berada di ujung tanduk. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT Anisa Bintang Blitar (PT ABB) terancam diputus menyusul lambannya progres pembangunan yang hingga kini belum menembus ambang minimal 25 persen sebagaimana disepakati dalam perjanjian.

PKS bernomor 2399 Kota Bekasi dan 23.12/ABB-Bks/2019 tertanggal 27 Desember 2019 yang kemudian diaddendum pada September 2025 kini menjadi sorotan serius Pemkot Bekasi. Pasalnya, realisasi revitalisasi pasar yang berlokasi di Jalan Patriot, Jakasampurna, Bekasi Barat, dinilai jauh dari target.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Bagian Kerja Sama dan Investasi Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, menegaskan bahwa opsi pemutusan kerja sama bukan sekadar ancaman administratif, melainkan langkah realistis jika kinerja pengembang tidak kunjung membaik.

“Pemutusan PKS sangat memungkinkan. Dengan kondisi saat ini, kami melihat progres revitalisasi diduga kuat tidak akan mencapai 25 persen hingga Maret 2026 sesuai perjanjian,” ujar Bilang kepada awak media, Kamis (15/1/2026).

BACA JUGA :  Identitas Korban Mutilasi di Bekasi, Terungkap

Berdasarkan hasil perhitungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), progres fisik pembangunan Pasar Kranji Baru baru mencapai 11,9 persen. Angka ini jauh dari klaim PT ABB yang menyebut progres telah berada di level 18,9 persen.

Selisih sekitar 7 persen tersebut membuat Pemkot Bekasi turun kembali ke lapangan. Pemerintah kini melakukan survei dan analisa ulang guna memastikan angka progres yang sesungguhnya agar pembangunan pasar tidak sekadar maju di atas kertas rapat, tetapi juga di lokasi proyek.

“Karena ada perbedaan data, hari ini kami lakukan pengecekan ulang di lapangan,” tegas Bilang.

Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru dirancang berdiri di atas lahan seluas 19.900 meter persegi dengan nilai investasi mencapai Rp140 miliar. Dengan skema tersebut, pengembang diwajibkan merealisasikan minimal 25 persen pembangunan dalam enam bulan pertama, setara dengan Rp35 miliar.

BACA JUGA :  Rapat Soal Revitalisasi Pasar Kranji antara Komisi I dan Disperindag, Tanpa Kesimpulan

Namun, dengan progres faktual baru 11,9 persen sejak addendum September 2025 hingga Januari 2026, PT ABB dituntut memiliki dana tunai sekitar Rp21 miliar untuk mengejar ketertinggalan tahap awal.

“Mudah-mudahan perusahaan benar-benar kredibel dan mampu memenuhi isi perjanjian. Kalau tidak, terpaksa kami putus. Ini sudah menjadi atensi langsung Wali Kota,” kata Bilang.

Pemkot Bekasi juga membuka opsi melayangkan surat peringatan (SP) pertama dalam waktu dekat. Jika progres tak bergerak signifikan, SP II dan SP III siap menyusul jalur klasik birokrasi sebelum palu pemutusan kerja sama diketok.

Sementara itu, Pemkot menegaskan pengembang dilarang menarik dana apa pun dari pedagang, kecuali retribusi resmi, hingga progres revitalisasi mencapai minimal 25 persen. Langkah ini diambil untuk melindungi pedagang agar tidak menjadi korban janji pembangunan yang belum berwujud.

BACA JUGA :  HUT ke-27 Kota Bekasi, UPTD dan Pedagang Pasar Kranji Giat Grebek K3

Terkait tunggakan retribusi sebesar Rp6 miliar, Direksi PT ABB menyatakan kesanggupan mencicil selama empat tahun. Sedangkan retribusi harian pasca-addendum dengan target Rp1,5 miliar per tahun dijanjikan akan disetorkan pada September 2026.

Hingga kini, jumlah pedagang yang telah terverifikasi baru sekitar 400 orang. Padahal, rencana revitalisasi mencakup pembangunan 1.700 kios untuk menampung sekitar 1.000 pedagang. Setiap pedagang dibatasi hanya dapat memiliki satu hingga empat kios aturan yang dimaksudkan mencegah monopoli lapak.

Proyek Pasar Kranji Baru kini bukan hanya soal beton dan baja, melainkan ujian konsistensi kebijakan. Di satu sisi, Pemkot Bekasi ingin revitalisasi berjalan. Di sisi lain, ketegasan diperlukan agar proyek publik tidak berubah menjadi proyek abadi selalu dijanjikan, tapi tak kunjung rampung.***