Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Terungkap Kasus Pencurian Sapi di Banjar Agung, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Dugaan Penadah

×

Terungkap Kasus Pencurian Sapi di Banjar Agung, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Dugaan Penadah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sapi

LAMPUNG TIMUR — Kasus pencurian satu ekor sapi yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya mulai menemui titik terang. Peristiwa pencurian yang menimpa warga Banjar Agung tersebut diketahui terjadi beberapa bulan lalu, dengan objek pencurian berupa seekor sapi betina yang saat itu dalam kondisi bunting.

Menurut keterangan keluarga korban kepada media ini, pelaku pencurian telah mengakui perbuatannya. Terduga pelaku berinisial Hs, yang saat ini tengah menjalani proses hukum dan berada dalam tahanan atas perkara pidana lainnya, mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial Ty, yang juga merupakan warga Desa Bojong.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengakuan itu disampaikan Hs saat menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, Hs menyebutkan bahwa aksi pencurian sapi tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan secara terorganisir dan melibatkan pihak lain.

BACA JUGA :  Partisipasi Pilkada Serentak di 8 Kabupaten/Kota Capai 72 Persen

Lebih lanjut, keluarga korban mengungkapkan bahwa sapi hasil curian telah dipindahkan dan dijual melalui seorang rekan pelaku berinisial ML, yang hingga kini masih dalam pencarian dan diduga melarikan diri. ML disebut memiliki peran penting sebagai pihak yang menghubungkan pelaku dengan pembeli.

Berdasarkan pengakuan Hs, sapi tersebut diduga dijual kepada seorang belantik atau penampung sapi bernama Iyan, warga Desa Gunung Pasir Jaya. Dalam transaksi tersebut, ML berperan sebagai perantara komunikasi antara pelaku pencurian dan pihak pembeli.

Keluarga korban menilai bahwa peran penadah sangat krusial dalam melancarkan tindak kejahatan pencurian tersebut. Mereka berpendapat, tanpa adanya pihak yang bersedia membeli atau menampung sapi, aksi pencurian tidak akan berjalan. Akibat kejadian ini, pihak korban mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah, terlebih sapi yang dicuri diketahui dalam kondisi bunting.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada Iyan di kediamannya pada Senin sore, 19 Januari 2026, yang disebut-sebut sebagai pembeli sapi tersebut, ia membantah pernah berkomunikasi langsung maupun membeli sapi hasil curian dari Hs atau Ty.

BACA JUGA :  Positif Covid-19 di Lampung Bertambah Jadi Tiga Orang

Namun demikian, Iyan mengakui pernah melakukan transaksi dengan ML, serta mengakui adanya bukti transfer uang senilai Rp6 juta pada saat itu.

“Kalau saya beli ke ML, itu pernah bertransaksi namun semua pernyataan yang menyudutkan saya adalah tidak semua benar. Tapi saya tetap membela diri dan saya bantah semua terkait pernyataan sampean, ucap Iyan

Lanjut iyan apakah saya pernah bertemu dengan Hs langsung dengan mereka atau tidak, dan soal sapi itu ditukar atau asal-usulnya dari mana, saya tidak tahu, itu bukan urusan saya, iyaa cari aja ML” ujar Iyan kepada awak media.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, mengingat iyan pernah bertransaksi di lokasi yang tidak lazim serta waktu yang dinilai mencurigakan. Selain itu, Iyan juga mengakui tidak bertemu langsung maupun menjemput sapi tersebut, karena proses pengambilan sapi dilakukan oleh anak buahnya.

BACA JUGA :  Terungkap, Ternyata Antara Pelaku dan Korban Pencabulan di Toilet Warung Bakso Miliki Kedekatan

Keterangan tersebut dinilai keluarga korban perlu ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum. Menurut mereka, dalam banyak kasus, pihak yang diduga sebagai penadah kerap membantah dan berupaya melepaskan diri dari tanggung jawab hukum.

Atas dasar itu, keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan, khususnya terkait dugaan keterlibatan penadah guna mengungkap secara menyeluruh jaringan pencurian sapi yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Kami berharap Aparat penegak hukum Polres Lampung Timur dan Sektor Polsek Sekampung udik mengungkap kasus pencurian ini dan tidak berhenti mengusut siapa saja yang bermain dan menikmati hasil kejahatan ini,” tegas salah satu perwakilan keluarga korban. ***