Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Kepsek SMPN 2 Abung Semuli Beri Penjelasan Soal Pengelolaan Dana BOS

×

Kepsek SMPN 2 Abung Semuli Beri Penjelasan Soal Pengelolaan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
Foto: Febriyanto, Kepala SMPN 2 Abung Semuli, Lampung Utara, (foto/doc)

LAMPUNG UTARA – Kepala SMP Negeri 2 Abung Semuli, Febriyanto, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya.

Febriyanto menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS telah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur serta melibatkan unsur sekolah sebagaimana mestinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Febriyanto menyampaikan bahwa dewan guru telah dilibatkan dalam proses pengelolaan dana BOS, khususnya pada tahap perencanaan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Dalam penyusunan RKAS, guru-guru dan komite sekolah kami libatkan. Jadi secara umum mereka mengetahui arah dan peruntukan dana BOS,” ujar Febriyanto kepada Wawai News, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA :  Lampung Terkorup Urutan ke Tiga di Sumatera, Nasional Kedelapan

Terkait rincian penggunaan anggaran, Febriyanto menjelaskan bahwa tidak seluruh detail teknis disampaikan kepada dewan guru. Namun demikian, menurutnya, para guru tetap mengetahui bentuk realisasi penggunaan dana tersebut.

“Guru mengetahui secara umum apa saja yang dibelanjakan dan kebutuhan sekolah yang dipenuhi. Adapun rincian teknis anggaran memang dikelola oleh tim sesuai tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembagian peran tersebut dimaksudkan agar masing-masing unsur sekolah dapat fokus menjalankan tugas utama, di mana guru lebih difokuskan pada kegiatan pembelajaran.

BACA JUGA :  Lampung Utara Segera Miliki UMK

“Bukan berarti tidak boleh tahu, tetapi tugas utama guru adalah mengajar. Sementara pengelolaan administrasi anggaran ada tim khususnya. Meski begitu, dalam perencanaan tetap melibatkan guru dan komite,” katanya.

Mengenai pengawasan, Febriyanto menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 2 Abung Semuli telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

“Sekitar dua minggu lalu kami sudah diperiksa Inspektorat. Seluruh dokumen dan penggunaan dana diperiksa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Minta Kepala Pekon Diduga Mesum, Dicopot

Ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah diterimanya dalam bentuk Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).

“NHP sudah kami terima, dan hanya ada beberapa catatan perbaikan administrasi yang diminta untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi terkait kehadirannya di sekolah yang menjadi perhatian sejumlah pihak, Febriyanto menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya menjadi alasan utama.

“Belakangan ini kondisi kesehatan saya memang kurang baik, sehingga aktivitas di sekolah menjadi terbatas. Namun demikian, tugas dan pelayanan tetap berjalan melalui koordinasi dengan jajaran sekolah,” pungkasnya. ***