Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 06/02/2026
WAWAINEWS.ID – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri memunculkan tanda tanya di ruang publik. Bukan karena semata pertemuannya. Melainkan perbedaan sudut pandang yang mengemuka. Khususnya sebagaimana dinamika publik sebelum adanya pertemuan itu.
Kesan perbedaan tajam itu terjadi antara Presiden —dengan latar belakang militer dan geopolitik. Dengan para diplomat senior —mereka-mereka yang dibentuk oleh tradisi panjang kehati-hatian diplomasi Indonesia.
Prabowo melihat politik internasional sebagai arena relasi kuasa yang nyata. Sebagai praktisi geopolitik, ia memahami tatanan global tidak hanya digerakkan norma dan resolusi. Tetapi oleh aktor-aktor kunci yang telah membakukan pengaruhnya.
Karena itu, ia cenderung menembus langsung ke pusat-pusat pengambil keputusan. Tidak berputar-putar dalam arena diplomasi lagi.
Dalam isu Palestina, pendekatan ini tercermin dari desakan penghentian perang dan solusi dua negara yang disuarakan secara konsisten di Sidang Umum PBB. Diperluas melalui pertemuan dengan negara-negara Muslim. Komunikasi dengan Presiden AS Donald Trump. KTT di kawasan Arab. Hingga pengangkatan isu ini ke forum elit global seperti Davos.
Dari proses panjang inilah gagasan Board of Peace (BoP) memperoleh bobot politik. Kelanjutan proses panjang itu.
Sebaliknya, para mantan Menlu dan diplomat—termasuk Dino Patti Djalal—memandang dunia dari pengalaman panjang berhadapan dengan “tembok” hegemoni global. Mereka terbiasa menakar setiap langkah dengan kehati-hatian tinggi.
Dalam konteks BoP, kehati-hatian itu tercermin dalam pandangan soal iuran. Bagi kalangan diplomat, iuran bukan sekadar soal kemampuan membayar. Tetapi juga soal preseden, persepsi publik, dan risiko politik luar negeri yang harus dikelola secara cermat.
Di sinilah perbedaan pendekatan terlihat jelas. Bagi Prabowo, yang terbiasa dengan logika pertempuran, iuran dapat dipandang sebagai cost of engagement. Biaya yang harus dibayar untuk mencapai tujuan strategis.
Dalam bahasa militer, tidak ada pertempuran tanpa logistik. Jika tujuan utamanya adalah membuka ruang perundingan dan mendorong solusi dua negara, maka biaya tersebut menjadi bagian dari strategi. Bukan penyimpangan dari prinsip.
Pandangan ini menemukan relevansinya ketika Indonesia diposisikan sebagai semacam lawyer bagi Palestina. Dalam berbagai Sidang Umum PBB, Indonesia kerap tampil sebagai pembela paling konsisten isu Palestina. Menyuarakan argumen hukum internasional, resolusi PBB, dan hak penentuan nasib sendiri.
Dalam kerangka ini, iuran BoP dapat dipahami sebagai biaya profesional seorang pembela. Agar forum berjalan, klien didengar, dan proses hukum-politik terus bergerak.
Preseden historis mendukung logika tersebut. Mantan Menlu Hassan Wirajuda (wawancara usai bertemu Presiden) mengingatkan peran Komisi Tiga Negara (KTN) pada akhir 1940-an. Ialah Amerika Serikat, Australia, dan Belgia—yang tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga menekan Belanda agar bersedia berunding dengan Indonesia.
Tanpa keterlibatan aktif dan “investasi politik” negara-negara tersebut, jalur diplomasi menuju pengakuan kedaulatan Indonesia akan jauh lebih berat.
Secara teoritik, perbedaan ini dapat dijelaskan melalui perspektif realist-institutionalism. Negara-negara middle power seperti Indonesia sering menggunakan institusi internasional bukan hanya sebagai arena normatif. Tetapi sebagai instrumen mempengaruhi perilaku aktor besar. Kontribusi finansial, kepemimpinan normatif, dan konsistensi sikap menjadi modal agar suara didengar.
Pertemuan Prabowo dengan para mantan Menlu bukan soal benar atau salah. Melainkan pertemuan dua tradisi. Keberanian geopolitik dan kehati-hatian diplomatik.
Para diplomat pada umumnya memaklumi pendekatan Presiden, meski tetap menjaga jarak kewaspadaan. Sebuah kompromi yang mencerminkan kenyataan bahwa diplomasi, seperti halnya pertempuran, selalu menuntut perhitungan antara tujuan, biaya, dan risiko.
Terlepas dari perbedaan sudut pandang antara pendekatan geopolitik Presiden dan kehati-hatian diplomatik para mantan Menlu, arah besarnya tetap sama. Mendorong terwujudnya solusi dua negara bagi Palestina.
Karena itu, rencana Presiden Prabowo membutuhkan dukungan seluruh potensi nasional—diplomat, politisi, akademisi, masyarakat sipil (ormas Islam), hingga opini publik. Perbedaan pendekatan seharusnya menjadi kekuatan korektif, bukan alasan untuk saling melemahkan.
Dalam konteks perjuangan panjang Palestina, Indonesia telah menempatkan diri sebagai pembela utama di forum internasional. Konsistensi dan kesatuan sikap nasional akan menentukan apakah peran tersebut hanya berhenti pada retorika. Atau benar-benar berkontribusi pada lahirnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan melalui two-state solution.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.








