Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tri Adhianto Rotasi 61 ASN, Dorong Birokrasi Berprestasi dan Adaptif

×

Tri Adhianto Rotasi 61 ASN, Dorong Birokrasi Berprestasi dan Adaptif

Sebarkan artikel ini
Foto: Tri Adhianto, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan sekaligus rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026).

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan sekaligus rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta pengisian jabatan strategis yang sempat mengalami kekosongan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan. Selain itu, 17 Kepala UPTD Puskesmas Kota Bekasi turut dilantik dan dialih tugaskan guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa jeda.

BACA JUGA :  Ketua RW Jatibening Sentil Wali Kota Bekasi: “Bijaklah Sebelum Bicara Soal Dana RW!”

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen organisasi yang dilakukan secara terencana, profesional, dan berbasis kebutuhan pelayanan.

Pengisian jabatan dilakukan tidak hanya di tingkat perangkat daerah, tetapi juga kewilayahan, termasuk sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Rotasi dan mutasi ini bertujuan mengisi jabatan yang kosong sekaligus memastikan roda organisasi berjalan efektif, khususnya di puskesmas yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Ia menjelaskan, pelantikan kepala UPTD puskesmas dilakukan secara serentak agar kesinambungan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kota Bekasi tetap terjaga.

BACA JUGA :  Jelang Pencoblosan, Dukungan ke Paslon RidHo Terus Mengalir dari Berbagai Arah untuk Jadi Wali Kota Bekasi

Menurutnya, pimpinan yang definitif memiliki peran penting dalam menjaga mutu layanan dan pengambilan keputusan di lapangan.

Lebih dari sekadar penyegaran, Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi juga merupakan bagian dari pembinaan karier ASN. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, terus berkomitmen menerapkan sistem merit, dengan memberikan ruang promosi bagi aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan prestasi kerja yang terukur.

“Kami ingin ASN yang berprestasi dan lulus uji kompetensi mendapatkan kesempatan pengembangan karier. Kinerja dan integritas harus menjadi dasar utama dalam promosi jabatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  PAD Bekasi Bocor Seperti Ember Karatan, Forkim: Bapenda Main Mata, Target Ambyar!

Tri Adhianto juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta orientasi pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui rotasi dan mutasi ini, Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat langkah membangun birokrasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan aparatur yang kompeten dan berprestasi, diharapkan kinerja pemerintahan daerah semakin optimal dan berkelanjutan. ***