Scroll untuk baca artikel
Nasional

IPK Indonesia Anjlok 2025: Skor 34, Negeri Serba Janji Kian Tersungkur

×

IPK Indonesia Anjlok 2025: Skor 34, Negeri Serba Janji Kian Tersungkur

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA — Cermin bernama Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kembali dipasang oleh Transparency International Indonesia (TII), dan pantulannya kali ini membuat dahi berkerut. Skor IPK Indonesia tahun 2025 tercatat 34, turun tiga poin dari tahun sebelumnya (37). Penurunan ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal keras bahwa upaya pemberantasan korupsi masih lebih rajin dipidatokan ketimbang dipraktikkan.

Dengan skor tersebut, Indonesia terperosok ke peringkat 109 dari 180 negara, turun sepuluh tingkat dibanding 2024 yang berada di posisi 99. Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara yang akrab dengan instabilitas dan krisis tata kelola seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, serta Bosnia & Herzegovina.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Skor CPI Indonesia tahun 2025 berada di angka 34,” ujar Manajer Program TII Ferdian Yazid dalam konferensi pers daring, Selasa (10/2/2026).

IPK sendiri disusun berdasarkan skala 0–100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih. Dengan skor 34, Indonesia kembali berada di zona merah: jauh dari bersih, lebih dekat ke kebiasaan lama.

BACA JUGA :  Adian Napitupulu Janji Perjuangkan Aspirasi Nelayan Lingga Terkait Izin Pasir

ASEAN: Indonesia Bukan yang Terburuk, Tapi Jauh dari Teladan

Di kawasan ASEAN, Indonesia masih kalah jauh dari Singapura yang bertahan di skor 84. Bahkan Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41) berdiri lebih tinggi. Indonesia hanya sedikit “unggul” dari Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16).

Artinya, Indonesia memang tidak sendirian di dasar, tetapi juga belum cukup layak menjadi panutan.

“Yang menarik, Indonesia memiliki skor yang sama dengan Nepal, negara yang tahun lalu mengalami gelombang demonstrasi besar akibat korupsi yang mengakar di sektor publik,” ungkap Ferdian.

Sebuah perbandingan yang terasa ironis: di satu sisi stabilitas politik terus digembar-gemborkan, di sisi lain praktik korupsi tetap nyaman bercokol.

Panggung Global: Negara Bersih Bertahan, Negara Korup Stagnan

Secara global, Denmark kembali memimpin dengan skor 89, disusul Finlandia (88) dan Singapura (84). Negara-negara dengan tata kelola kuat relatif stabil, sementara negara berkonflik dan bergejolak tetap terjebak di papan bawah.

BACA JUGA :  Inilah Bayaran Rara Jadi Pawang Hujan MotoGP 2022 di Mandalika

Di dasar daftar, terdapat South Sudan dan Somalia (skor 9), disusul Venezuela, Yaman, hingga Korea Utara. “Negara yang berkonflik rentan terhadap praktik korupsi,” kata Ferdian sebuah kalimat yang terdengar seperti peringatan dini bagi siapa pun yang menganggap korupsi bisa dinegosiasikan.

IPK 2025 disusun dari sembilan sumber data internasional. Empat di antaranya justru menunjukkan penurunan tajam, termasuk IMD World Competitiveness Yearbook yang anjlok 19 poin, serta Bertelsmann Transformation Index yang turun 9 poin.

Aspek yang diukur meliputi penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik, intervensi politik terhadap hukum, hingga perlindungan bagi jurnalis dan pelapor korupsi. Yang tidak diukur justru pengalaman langsung warga ironisnya, hal yang paling sering dirasakan publik.

Mahfud MD: Kunci Ada di Hakim dan Independensi Hukum

Menanggapi kondisi tersebut, Mahfud MD menekankan bahwa harapan masih ada jika penegakan hukum benar-benar dijaga dari intervensi politik. Ia mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mulai terbuka terhadap masukan, serta meningkatnya kinerja KPK dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Lampung Terima TPAKD Award 2021, Program Penyediaan Keuangan di Sektor Pertanian

Namun Mahfud mengingatkan, semua akan sia-sia bila pengadilan masih bisa “berubah sikap” antara ruang penyidikan dan ruang sidang.

“Kuncinya independensi kekuasaan kehakiman bebas dari intervensi politik dan bergantung pada mental hakim itu sendiri. Negara ini tidak akan selamat jika penegakan hukum dipermainkan,” tegasnya.

Catatan Akhir

Skor 34 bukan sekadar angka statistik. Ia adalah alarm keras bahwa janji pemberantasan korupsi masih kalah cepat dibanding praktiknya. Jika hukum terus dinegosiasikan dan integritas sekadar jargon, maka penurunan IPK bukan anomali melainkan pola.

Dan sejarah mencatat, negara yang berdamai dengan korupsi biasanya tidak runtuh secara tiba-tiba, melainkan pelan-pelan, sambil tetap tersenyum di podium.