Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Reses Evi Mafriningsianti di Jakasetia: Aspirasi Warga Tak Boleh Sekadar Jadi Catatan Notulen

×

Reses Evi Mafriningsianti di Jakasetia: Aspirasi Warga Tak Boleh Sekadar Jadi Catatan Notulen

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, SE, MM, menggelar Reses Perdana 2026 di Kelurahan Jakasetia, Kamis (12/2) - foto doc

KOTA BEKASI — Reses sering kali identik dengan agenda formal: kursi tersusun rapi, sambutan bergantian, foto bersama, lalu selesai. Namun Anggota DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, SE, MM, menegaskan bahwa Jaring Aspirasi Masyarakat bukan sekadar rutinitas konstitusional, melainkan ruang serius untuk memastikan suara warga benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan.

Dalam kegiatan Reses I masa jabatan 2024–2029 tahun 2026 yang digelar pada 12 Februari 2026 di RW 04 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, sekitar 100 warga hadir menyampaikan langsung kebutuhan dan keluhan mereka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sejak awal forum, dialog berlangsung dinamis. Aspirasi yang mengemuka tidak jauh dari realitas sehari-hari warga kota: perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan sarana pendidikan, hingga penguatan program sosial kemasyarakatan. Jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, hingga dukungan kegiatan warga menjadi daftar yang tak bisa lagi ditunda.

Hj. Evi menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan di buku notulen.

“Komitmen kami jelas, setiap aspirasi warga akan kami perjuangkan dan kawal sesuai skala prioritas pembangunan. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

BACA JUGA :  Anggota Dewan Baru Kota Bekasi Diingatkan Kasus Korupsi yang Libatkan Ketua Dewan Periode 2019-2024

Menurutnya, reses adalah momentum krusial bagi wakil rakyat untuk turun langsung, bukan hanya mendengar laporan administratif, tetapi menangkap denyut kebutuhan warga secara nyata. Ia menilai pembangunan tidak boleh hanya berbasis angka di atas kertas, tetapi harus berangkat dari problem riil di lapangan.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur pemerintah wilayah dan pengurus lingkungan setempat. Kehadiran mereka menjadi penegas bahwa aspirasi warga tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

Dalam konteks perencanaan daerah, hasil reses akan menjadi bahan pengawalan dalam pembahasan program dan penganggaran. Di sinilah ujian sesungguhnya: apakah aspirasi yang disampaikan akan masuk dalam prioritas RKPD dan APBD, atau sekadar menjadi daftar panjang yang menunggu giliran.

BACA JUGA :  Paripurna Pembentukan Pansus Diwarnai Interupsi Anggota Dewan Kota Bekasi Terkait PPDB 2024

Hj. Evi menyatakan targetnya jelas aspirasi warga Jakasetia harus bertransformasi menjadi program nyata yang terukur dan berdampak.

Reses kali ini menegaskan satu hal: pembangunan Kota Bekasi tidak bisa disusun dari balik meja semata. Ia harus lahir dari dialog terbuka, pengawalan kebijakan, dan keberanian memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Karena bagi wakil rakyat, mendengar adalah kewajiban. Mengawal hingga terealisasi, itu komitmen.***