KOTA BEKASI — Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anim Imanuddin, memastikan Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Kranggan yang dipimpinnya resmi ditunjuk sebagai “kakak angkat” untuk membina Koperasi Merah Putih (KMP) di lima kelurahan wilayah Kecamatan Jatisampurna.
Lima kelurahan tersebut meliputi Jatirangga, Jatiranggon, Jatisampurna, Jatiraden, dan Jatikarya.
“Koppas Kranggan menjadi kakak angkat untuk melakukan pembinaan KMP di lima kelurahan di Jatisampurna,” ujar Anim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/2).
Anim menjelaskan, selama ini KMP di Kota Bekasi belum berjalan optimal. Padahal, secara konsep, koperasi ini digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dengan dukungan pendanaan besar.
“Metode Koperasi Merah Putih itu rencananya bisa mendapat dana Rp3 miliar berikut bangunannya. Tapi kalau SDM dan teknisnya belum siap, ya harus dilatih dulu,” katanya.
Sebagai pengurus koperasi yang telah lama berkecimpung di sektor ini, Anim mengaku sempat dipanggil mengikuti sejumlah rapat di kementerian untuk membahas kelanjutan program KMP, khususnya di Jatisampurna.
Dari hasil pembahasan tersebut, lahirlah skema pendampingan melalui koperasi yang sudah mapan di tiap wilayah. Di Bekasi, Koppas Kranggan dinilai layak menjalankan peran tersebut.
Skema Channeling: Modal, Pelatihan, Bagi Hasil
Melalui dukungan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Koppas Kranggan akan menyalurkan pembiayaan kepada KMP dengan sistem channeling. Setiap KMP di masing-masing kelurahan berpotensi memperoleh modal hingga Rp500 juta.
Skemanya bukan hibah, melainkan pembiayaan terstruktur. Anggota KMP yang meminjam akan disurvei oleh Koppas Kranggan. Sistemnya meliputi pelatihan SDM, pendampingan manajemen, penguatan permodalan, hingga strategi pemasaran.
“Nanti sistemnya bagi hasil, nagih bareng, pelatihan bareng. Kalau sudah pintar dan mandiri, akan dilepas dengan modal sendiri. Ini yang disebut sistem kakak angkat,” jelasnya.
Bunga pembiayaan dari LPDB sendiri disebut hanya 6,5 persen, menyasar UMKM dan koperasi. Untuk tahap awal, Koppas Kranggan telah mendapatkan pembinaan dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar guna mendukung lima kelurahan tersebut.
Dalam struktur KMP, diketahui bahwa lurah dan camat memiliki peran pengawasan. Model ini diharapkan memperkuat tata kelola koperasi agar tidak sekadar berdiri di atas nama, tetapi benar-benar bergerak.
Anim menegaskan, selama ini besaran dana Rp3 miliar untuk KMP memang menjadi wacana publik. Namun tanpa kesiapan manajemen, koperasi berisiko stagnan.
“Jangan sampai ada dana besar tapi koperasinya belum mengerti teknisnya. Itu sebabnya pendampingan jadi kunci,” tegasnya.
Ke depan, KMP juga diproyeksikan bisa menjadi penyalur kebutuhan pokok, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai mekanisme teknis yang akan diatur lebih lanjut.
Secara simbolis, peresmian sistem channeling ini direncanakan menjadi percontohan model pembinaan koperasi berbasis kemitraan di Kota Bekasi.
Dengan skema “kakak angkat”, DPRD Kota Bekasi melalui Anim Imanuddin ingin memastikan koperasi tidak sekadar menjadi papan nama, tetapi benar-benar menjadi motor ekonomi warga.
Namun seperti lazimnya program ekonomi kerakyatan, ujian sesungguhnya bukan pada konsep melainkan konsistensi pelaksanaan. Modal Rp500 juta per kelurahan adalah angka signifikan. Tinggal bagaimana SDM, tata kelola, dan pengawasan berjalan seiring.
Jika berhasil, Jatisampurna bisa menjadi model pengembangan koperasi modern berbasis pendampingan. Jika tidak, ia akan menjadi catatan panjang dalam daftar program yang sempat besar di atas kertas.***













