Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

1 Tahun Tri-Haris: DPRD Apresiasi, Banjir & Investasi Disorot

×

1 Tahun Tri-Haris: DPRD Apresiasi, Banjir & Investasi Disorot

Sebarkan artikel ini
Dariyanto Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar. - foto doc

KOTA BEKASI Satu tahun kepemimpinan Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe mendapat apresiasi dari DPRD Kota Bekasi. Namun di balik pujian itu, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka mulai dari persoalan banjir, penataan kota, hingga penurunan investasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar, Dariyanto, menilai langkah pemerintah dalam penataan lingkungan menunjukkan progres yang cukup terasa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Satu tahun ini sudah terlihat perubahan, terutama dalam penataan wilayah. Beberapa kawasan mulai lebih tertib dan rapi,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Ia juga mengapresiasi konsistensi pelaksanaan program sosial yang dinilai menyentuh masyarakat secara langsung. Namun, menurutnya, pembangunan kota tidak boleh berhenti pada program yang terlihat di permukaan.

Curah hujan tinggi belakangan ini kembali menguji daya tahan infrastruktur Kota Bekasi. Sejumlah titik terdampak banjir, mengingatkan bahwa persoalan klasik ini belum sepenuhnya selesai.

BACA JUGA :  BK DPRD Bekasi Pertimbangkan Larangan Rapat Resmi Jadi Bahan Konten

“Banjir harus ditangani bukan hanya maksimal, tapi sampai tuntas. Ini PR bersama, tentu” tegas Daryanto mengaku persoal banjir dan drainase masih jadi keluhan utama warga saat reses.

Dalam konteks lingkungan hidup, penanganan banjir bukan sekadar normalisasi saluran, melainkan juga menyangkut tata ruang, resapan air, dan pengendalian pembangunan. Kota yang tumbuh cepat tanpa keseimbangan ekologis, cepat atau lambat, akan ‘ditagih’ alam.

Penataan pedestrian dan kabel ducting juga menjadi sorotan. Kota modern bukan hanya soal gedung tinggi, tetapi juga trotoar nyaman dan kabel tak lagi bergelantungan seperti dekorasi dadakan.

Di sisi lain, hasil rapat dengar pendapat dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP menunjukkan capaian investasi sekitar 79 persen lebih rendah dibanding periode pandemi COVID-19.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Darurat Guru, Komisi IV: Anggaran Rp1,8 Triliun, Solusi Guru Magang ala “Coba-Coba”

“Banyak program strategis nasional sudah selesai. Selain itu, daya beli masyarakat juga melemah, berdampak pada sektor perdagangan dan jasa,” jelasnya.

Beberapa pusat perbelanjaan dilaporkan mengalami penurunan aktivitas, bahkan tutup. Padahal, Kota Bekasi diproyeksikan sebagai ikon kota jasa dan perdagangan di wilayah penyangga ibu kota.

Menurut Daryanto, pemerintah perlu fokus menarik investor baru dan memastikan iklim usaha tetap kondusif. Ia juga menegaskan bahwa nilai investasi yang dilaporkan tidak termasuk pengadaan lahan, melainkan realisasi usaha yang berjalan.

DPRD mendorong percepatan Perda Kawasan Industri sebagai roadmap pengembangan ekonomi jangka panjang. Regulasi ini dinilai penting agar arah investasi jelas dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Dengan perda yang kuat, kita punya peta jalan. Kota Bekasi bisa lebih terarah dan berpeluang mendapat stimulan pusat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dewan Minta Disprindag Kota Bekasi Tegas Terkait Kewajiban Pengelola Pasar Jatiasih

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, termasuk soal data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat membingungkan masyarakat.

“Masyarakat tahunya itu pemerintah. Jangan sampai beda data menimbulkan keresahan,” katanya.

Menjelang PPDB online, DPRD mengingatkan agar persoalan teknis yang kerap muncul setiap tahun dapat diantisipasi. Sistem yang transparan dan stabil dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai tiap tahun jadi masalah yang berulang,” ujarnya.

Satu tahun pemerintahan Tri-Haris dinilai menunjukkan progres. Namun kota bukan hanya soal capaian administratif. Ia adalah ruang hidup yang menuntut konsistensi dari penanganan banjir, penataan lingkungan, hingga penguatan ekonomi.

Apresiasi sudah diberikan. Kini tantangannya sederhana namun berat: menjaga ritme pembangunan tanpa mengabaikan fondasi lingkungan dan kesejahteraan warga.***