Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kabid DPMPTSP Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Kerjanya, Diduga Jantung

×

Kabid DPMPTSP Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Kerjanya, Diduga Jantung

Sebarkan artikel ini
Mifthaul Ulum (44), pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Tanggamus ditemukan tewas di ruang kerjanya, sementara diduga Jantung, Minggu (15/2) - foto doc

TANGGAMUS – Suasana akhir pekan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, mendadak berubah mencekam, Minggu (15/2/2026). Seorang aparatur sipil negara ditemukan tak bernyawa di ruang kerjanya sendiri.

Petugas dari Polres Tanggamus melalui Unit Inafis Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus (DPMPTSP).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Korban diketahui bernama Mifthaul Ulum (44), pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP. Ia merupakan warga Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Keuangan Desa Rp472 Juta, Kakon di Tanggamus Ditangkap Polisi

“Korban ditemukan di ruang kerjanya. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar AKP Khairul.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang saksi, Winarni (38), yang melintas di sekitar kantor. Ia curiga karena pintu kantor dalam kondisi tidak terkunci.

Saat masuk dan memeriksa ruangan, saksi mendapati korban dalam posisi terduduk, tampak sesak napas dan mengalami kejang-kejang. Panik, ia meminta bantuan dua warga lainnya, Diki (36) dan Basuki (42).

Ketiganya kembali masuk ke ruangan. Namun kondisi korban sudah berubah: tubuhnya lemas dan terasa dingin. Laporan pun segera dilayangkan ke pihak kepolisian.

Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Ruang kerja berukuran kurang lebih 4×4 meter itu kemudian dipasang garis polisi dan diperiksa secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri, Tiga Pelaku Perjudian Ditangkap Polsek Pugung

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam, minyak angin merek Fresh Care, minyak kayu putih, serta sepasang sandal biru.

Barang-barang tersebut memang tidak menunjukkan adanya unsur tindak pidana. Namun keberadaannya memperkuat dugaan bahwa korban sempat merasakan gangguan kesehatan sebelum meninggal dunia.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang untuk pemeriksaan medis lanjutan.

Hasil pemeriksaan dokter jaga menyatakan tidak ditemukan luka ataupun tanda kekerasan di tubuh korban.

“Berdasarkan pemeriksaan medis, diduga korban meninggal karena sakit. Korban memiliki riwayat penyakit jantung,” jelas AKP Khairul.

Pihak keluarga, melalui istri korban Dewi Tri Rahayu, menyatakan menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhum. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi.

BACA JUGA :  Sambil Miwang Lunik, Terdakwa Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Minta Diputus Ringan

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi kepada kepolisian. Setelah proses administrasi selesai, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Dengan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan serta adanya riwayat penyakit jantung, penyelidikan awal mengarah pada kematian karena faktor medis.

Meski demikian, polisi tetap melakukan prosedur standar untuk memastikan tidak ada unsur lain di balik peristiwa tersebut.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa aktivitas kerja, bahkan di ruang kantor yang terlihat aman, tetap menyimpan risiko kesehatan. Di balik berkas-berkas perizinan dan rutinitas administrasi, tubuh manusia tetap memiliki batas.

Kasus ini pun menutup akhir pekan di Tanggamus dengan suasana duka sunyi di ruang kerja, tanpa tanda perlawanan, hanya menyisakan pertanyaan yang perlahan terjawab oleh hasil medis.***