Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Kampung di Kota Bekasi Minim Fasos, Warga Butuh Ruang Hidup

×

Kampung di Kota Bekasi Minim Fasos, Warga Butuh Ruang Hidup

Sebarkan artikel ini
Wildan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Di tengah pesatnya pembangunan perumahan modern, masih banyak wilayah perkampungan di Kota Bekasi yang belum memiliki lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos–fasum) milik pemerintah. Ironisnya, ruang publik justru lebih mudah ditemui di klaster perumahan ketimbang di kampung-kampung lama yang padat penduduk.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, saat menggelar reses di daerah pemilihannya, termasuk wilayah Bantargebang, Senin (16/2).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut politisi PKB tersebut, persoalan ketiadaan ruang publik di perkampungan bukan sekadar isu teknis atau lokal, melainkan persoalan struktural yang selama ini luput dari perhatian kebijakan.

BACA JUGA :  Faisal Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tak Mampu di Kota Bekasi Ditopang LKM NIK

“Mayoritas RW di perkampungan belum memiliki lahan milik pemerintah untuk fasos–fasum. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Wildan menilai selama ini penyediaan fasos–fasum lebih identik dengan kewajiban pengembang perumahan. Sementara wilayah perkampungan yang tumbuh secara organik tidak memiliki skema penyediaan lahan serupa.

Akibatnya, kegiatan warga mulai dari pertemuan RT, kegiatan kepemudaan, hingga aktivitas sosial sering kali memanfaatkan jalan lingkungan atau lahan seadanya. Di musim hujan, kondisinya makin tak ideal.

Satirnya sederhana: ruang publik di kampung sering kali “numpang” di bahu jalan, sementara di perumahan sudah lengkap dengan taman tematik.

BACA JUGA :  Dawam Rahardjo Lepas Tim Sepak Bola Persilamtim U-17 Piala Soeratin

Reses di wilayah Bantargebang memperlihatkan bahwa keterbatasan lahan fasos–fasum bukan kasus tunggal. Aspirasi serupa muncul dari berbagai RW yang menginginkan adanya ruang terbuka, balai warga, atau lahan aktivitas bersama.

Wildan menegaskan akan membawa isu tersebut ke forum resmi DPRD melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Saya akan mendorong ini menjadi agenda prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya langkah konkret, termasuk opsi pengadaan lahan yang berpihak pada kebutuhan warga perkampungan.

Menurut Wildan, ketersediaan ruang publik merupakan bagian dari kualitas hidup warga. Tanpa ruang bersama, interaksi sosial melemah dan kegiatan masyarakat sulit berkembang.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Tinjau Peningkatan Drainase di Jatisampurna dan Jatiasih

Karena itu, ia menilai perlu ada sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyiapkan skema pengadaan lahan fasos–fasum di wilayah perkampungan.

“Ini bukan sekadar soal lahan kosong. Ini tentang ruang hidup warga,” tandasnya.

Di kota penyangga metropolitan seperti Bekasi, pembangunan tak seharusnya hanya diukur dari tinggi gedung atau panjang jalan. Ruang publik yang adil dan merata menjadi indikator penting keberpihakan kebijakan.

Karena kota yang sehat bukan hanya yang rapi di brosur perumahan, tetapi juga yang memberi ruang bernapas bagi warganya di kampung-kampung.***