Scroll untuk baca artikel
Nasional

Wamendagri Gaspol Tata Kelola MBG, Daerah Diminta Kompak

×

Wamendagri Gaspol Tata Kelola MBG, Daerah Diminta Kompak

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Badan Gizi Nasional

JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak ingin sekadar jadi program bagi-bagi makanan, tetapi dirancang sebagai gerakan nasional yang menyentuh kesehatan, pendidikan, sekaligus ekonomi. Itulah pesan yang kembali ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam Rapat Koordinasi MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Bima menekankan bahwa tata kelola MBG harus berjalan terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia memastikan Kementerian Dalam Negeri terus mengawal agar kepala daerah bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“MBG ini didesain bukan hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan. Karena itu kepala daerah harus terus bersinergi,” tegasnya.

BACA JUGA :  42 Kabupaten 5 Kota dan 1 Provinsi dengan Calon Tunggal, KPU: Pendaftaran Diperpanjang

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, terdapat 17 peran pemerintah daerah dalam mendukung MBG. Mulai dari penguatan ekosistem pangan, keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, hingga edukasi dan pemantauan kesehatan.

Artinya, program ini bukan sekadar urusan memasak dan membagikan makanan. Ada rantai pasok yang harus dijaga, standar higienitas yang diawasi, hingga data penerima yang harus presisi. Salah hitung sedikit, bisa bikin dapur panas bukan karena kompor, tapi karena audit.

Kemendagri kini tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) yang akan menjadi pedoman teknis kepala daerah agar pelaksanaan MBG tidak tumpang tindih antarinstansi.

SE tersebut akan memperkuat Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

BACA JUGA :  Makan Bergizi Gratis Diluncurkan di Lampung: Dari Dapur Desa Menuju Indonesia Emas

“Bukan hanya Dinas Kesehatan yang terlibat, tapi juga ketahanan pangan dan berkoordinasi dengan BPOM. Fokusnya pertama ke SLHS yang lebih detail, kedua penguatan rantai pasok,” jelas Bima.

Dengan kata lain, MBG tak boleh hanya enak di foto peresmian, tetapi juga aman di perut anak-anak.

Kemendagri juga mendorong pelibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta, masyarakat, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuannya memastikan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas bahan pangan tetap terjaga.

Jika rantai pasok terganggu, program sebesar MBG bisa tersendat. Maka koordinasi tak boleh setengah matang karena yang dibagikan bukan sekadar nasi dan lauk, tetapi masa depan generasi.

BACA JUGA :  Kasus Harian Corona Kembali Naik Jadi Hampir 50 Ribu

Di aspek kesehatan, Bima menekankan pentingnya pemantauan status gizi anak secara berkala. Ia mengusulkan evaluasi dilakukan minimal setiap tiga bulan agar progres dapat terukur.

“Kita harus pikirkan mekanisme teknisnya, apakah di BGN, Dinas Kesehatan, atau masuk cek kesehatan gratis. Jadi setiap tiga bulan kita bisa pantau anak-anak,” katanya.

Artinya, MBG bukan proyek sekali jalan. Evaluasi berkala menjadi bagian penting agar tujuan menekan stunting dan meningkatkan kualitas gizi benar-benar tercapai.

Dukungan anggaran daerah pun dipastikan sinkron dengan target MBG. Pengaturan nomenklatur subkegiatan dan kode akun dalam APBD telah disesuaikan agar tidak terjadi kebingungan administratif.

“Semua harus sinkron antara target tata kelola MBG dan siklus perencanaan APBD,” pungkasnya.***