Scroll untuk baca artikel
Opini

Koperasi Merah Putih: Reinkarnasi KUD atau Revolusi Ekonomi Desa?

×

Koperasi Merah Putih: Reinkarnasi KUD atau Revolusi Ekonomi Desa?

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menko Pangan RI Zulkifli Hasan menghadiri Rapat Koordinasi Pusat - Daerah dengan tema Peluncuran Pembentuan Koperasi Merah Putih dan Dialog Interaktif Bersama Kepala Desa/Kelurahan Di Hall Indoor Stadion Sijalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

WawaiNEWS.ID – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) memantik dua reaksi klasik bangsa ini: optimisme dan kecurigaan. Optimisme karena desa kembali disebut sebagai pusat gravitasi ekonomi. Kecurigaan karena publik kita punya ingatan panjang dan memori kolektif tentang KUD belum sepenuhnya sembuh.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pertanyaannya sederhana, tapi menggelitik: apakah KMP ini benar inovasi kelembagaan? Atau sekadar KUD yang ganti logo, tambah jargon, dan diberi suntikan semangat zaman?

Dalam sebuah perbincangan saya beberapa tahun lalu dengan mantan Menteri Koperasi Subiakto Tjakrawerdaja, ia bercerita tentang visi Soeharto. Presiden kala itu menginginkan hampir seluruh kebutuhan rakyat desa bahkan hingga pengelolaan pemakaman dikelola koperasi.

Tujuannya bukan ideologis belaka. Ia sangat praktis: menekan biaya, mencegah spekulasi, dan memastikan layanan dasar tetap terjangkau.

Dalam narasi Subiakto, Soeharto adalah implementator paling konkret dari gagasan Mohammad Hatta tentang koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat.

BACA JUGA :  Prabowo Evaluasi Dana Desa: Satu Dekade Tak Sampai ke Rakyat

Pada masanya, KUD ditumbuhkan masif. Ia bukan sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah instrumen stabilisasi harga, distribusi pupuk, serapan gabah, bahkan alat penetrasi negara ke desa.

Namun sejarah punya ironi. Pasca-Reformasi, segala hal yang beraroma Orde Baru menjadi “barang sensitif”. Banyak KUD ditinggalkan. Asetnya tumpang tindih. Tata kelola melemah. Yang bertahan sehat bisa dihitung jari.

Di titik ini, wajar jika publik bertanya: mengapa tidak hidupkan saja KUD yang lama?

Jawabannya tidak romantis. Menghidupkan warisan yang terfragmentasi sering lebih rumit daripada membangun entitas baru dari nol.

Secara desain, KMP memang melampaui KUD klasik. Ia bukan hanya soal pupuk dan gabah. Ia dirancang sebagai koperasi multi-usaha: perdagangan sembako, simpan pinjam, logistik, apotek, pengelolaan gudang hingga cold storage.

Bahasanya lebih “ekosistem”. Bukan sekadar koperasi, tapi simpul rantai pasok desa dari hulu ke hilir.

BACA JUGA :  Resmi Gandeng INI, Pemkab Lampung Timur Siap Bentuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Dalam teori kelembagaan dan collective action, agregasi pelaku kecil memang kunci. Petani kecil sendirian lemah. Petani yang berhimpun punya skala ekonomi, daya tawar, dan efisiensi biaya transaksi.

Masalahnya, teori selalu indah di atas kertas. Pasar sering lebih cerewet.

Integrasi KMP ke rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menjadi “anchor market”. Dalam teori ekonomi industri, pembeli jangkar menurunkan ketidakpastian permintaan dan mendorong investasi di hulu.

Artinya, jika KMP menjadi agregator produksi petani untuk memasok MBG, maka ia punya permintaan stabil. Stabilitas ini bisa menjadi fondasi bisnis yang sehat.

Tetapi di sinilah ujian sesungguhnya. Apakah KMP akan tumbuh sebagai entitas bisnis mandiri? Atau sekadar menjadi perpanjangan tangan program negara?

KUD dulu kerap dituding hidup dari “kebijakan jenggot” tumbuh karena privilese regulasi, bukan karena daya saing. Jika privilese dicabut, napasnya tersengal.

KMP jangan sampai mengulang pola itu. Koperasi yang sehat bukan koperasi yang disuapi terus-menerus. Ia harus mampu membaca pasar, berinovasi, dan disiplin secara bisnis.

BACA JUGA :  Luasnya Makna Sedekah

Ideologi Sama, Implementasi Harus Berbeda

Apakah Koperasi Merah Putih adalah “New KUD”?

Secara ideologis, jawabannya bisa iya. Keduanya berakar pada gagasan Hatta: koperasi sebagai instrumen pemerataan dan kesejahteraan publik.

Namun secara implementasi, ia tidak boleh menjadi nostalgia administratif.

Profesionalisme pengurus, transparansi laporan keuangan, tata kelola berbasis teknologi, dan akuntabilitas anggota adalah kata kunci. Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi simbol yang difoto saat peresmian lalu dilupakan setelah pita dipotong.

Sejarah sudah memberi pelajaran. Desa bukan laboratorium eksperimen kebijakan yang boleh gagal berulang-ulang.

Jika KMP ingin benar-benar menjadi revolusi ekonomi desa, ia harus membuktikan bahwa koperasi bukan sekadar warisan ideologis, melainkan mesin bisnis yang bekerja.

Optimisme boleh. Skeptisisme juga sehat.

Yang tidak boleh adalah mengulang kesalahan lama dengan nama baru.***

Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi