JAKARTA – Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa ini adalah alarm keras bagi masa depan penegakan HAM di Indonesia. Namun ironisnya, di tengah kerasnya serangan, respons institusi justru dinilai berpotensi “lunak”.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tak tinggal diam. Mereka mengecam keras dugaan keterlibatan empat anggota TNI dalam aksi brutal tersebut, sekaligus mengkritik rencana penyelesaian melalui peradilan militer. Bagi Koalisi, ini bukan solusi melainkan potensi pengulangan cerita lama: impunitas.
“Sudah jadi rahasia umum,” begitu kira-kira pesan yang ingin ditegaskan Koalisi. Peradilan militer kerap dianggap sebagai “ruang senyap” tempat kasus sensitif meredup sebelum benar-benar terang. Dalam banyak kasus, aktor lapangan dihukum, sementara dugaan aktor intelektual menguap tanpa jejak.
Koalisi melihat ada kemungkinan kuat bahwa serangan ini bukan aksi spontan. Ada indikasi sistematis dan jika benar, maka menyelesaikannya di jalur militer dikhawatirkan hanya akan berhenti di level eksekutor. Seperti menonton film kriminal yang dipotong sebelum plot twist terungkap.
Karena itu, tuntutan mereka jelas: bawa kasus ini ke peradilan umum yang transparan dan akuntabel. Jika unsur pelanggaran HAM berat terpenuhi, bahkan dorong ke Pengadilan HAM. Bukan sekadar menghukum pelaku, tapi membongkar keseluruhan rantai komando.
Nama-nama petinggi pun ikut disorot. Kepala BAIS, Panglima TNI, hingga Menteri Pertahanan diminta tidak sekadar menjadi penonton. Dalam logika komando militer, tanggung jawab tidak berhenti di lapangania naik ke atas, mengikuti garis komando.
Sementara itu, fakta di lapangan terus berkembang. Puspom TNI telah mengamankan empat prajurit berinisial NDP, SL, BWH, dan ES anggota Denma BAIS dari matra laut dan udara. Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengungkap dua eksekutor berinisial BHC dan MAK, dengan dugaan jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang.
Artinya? Kasus ini masih jauh dari terang. Bahkan bisa jadi, yang terlihat saat ini baru permukaan dari sesuatu yang lebih dalam.
Pihak TNI menyatakan akan memproses kasus ini secara profesional dan cepat. Pernyataan yang terdengar meyakinkan meski publik tentu berharap ini bukan sekadar template konferensi pers.
Koalisi mengingatkan, serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan terhadap para pembela HAM dan demokrasi itu sendiri. Jika kasus ini gagal diungkap secara tuntas, pesan yang tersisa justru berbahaya: kekerasan bisa terjadi, dan pelakunya bisa berharap lolos.
Pada akhirnya, ini bukan hanya soal siapa menyiram air keras. Ini soal apakah hukum di Indonesia cukup kuat untuk tidak ikut “menguap” bersama keadilan.***













