JAKARTA – Momen Idul Fitri tahun ini, sebanyak 155.908 warga binaan mendapat remisi angka yang begitu besar hingga terasa seperti program nasional, bukan sekadar kebijakan rutin.
Penyerahan simbolis dilakukan di Lapas Narkotika Gunung Sindur oleh Dirjenpas Mashudi. Dari total itu, 1.143 narapidana langsung bebas. Sisanya? Mendapat potongan masa tahanan alias diskon, tapi bukan di mal, melainkan di balik jeruji.
Secara resmi, negara menyebut ini sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik. Logikanya sederhana, berkelakuan baik masa hukuman dipangkas.
Masalahnya, publik bisa saja membaca ini dengan cara yang lebih satir, hukuman bisa dinegosiasikan lewat perilaku, bukan hanya lewat vonis.
Lebih menarik lagi, di balik narasi pembinaan dan kemanusiaan, terselip motivasi yang sangat membumi”: efisiensi anggaran. Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkap potensi penghematan biaya makan warga binaan mencapai Rp109 miliar.
Artinya, semakin banyak napi dipulangkan lebih cepat, semakin ringan beban negara. Kemanusiaan bertemu akuntansi dan keduanya sepakat.
Di sisi lain, fakta bahwa Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Jawa Timur menjadi penyumbang penerima remisi terbesar juga membuka realitas yang sulit ditutup-tutupi, lapas kita kelebihan kapasitas.
Dalam kondisi seperti itu, remisi bukan lagi sekadar hak warga binaan, tapi juga “katup pengaman” agar sistem tidak jebol.
Jadi, pertanyaannya bukan lagi: perlu atau tidak remisi? Melainkan: apa pilihan lain yang realistis?
Namun tetap ada ironi yang sulit diabaikan. Di luar sana, masyarakat sering mengeluh hukum terasa berat sebelah dan tidak konsisten. Di dalam lapas, justru ada mekanisme yang relatif jelas: patuh, ikut program, dapat potongan.
Seolah-olah, sistem di dalam penjara kadang terasa lebih “pasti” daripada di luarnya.
Pemerintah berharap remisi ini menjadi motivasi agar warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Harapan yang sah, meski publik mungkin menyelipkan satu catatan kecil:
jangan sampai Lebaran berubah makna dari hari kemenangan menjadi musim “cuci hukuman.”
Pada akhirnya, kebijakan ini berdiri di persimpangan yang jujur, antara idealisme keadilan, realitas overkapasitas, dan kebutuhan menghemat anggaran.
Dan di titik itu, negara tampak mengambil jalan paling pragmatis, mengurangi hukuman, sambil mengurangi beban.***







