KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026). Di atas podium, deretan angka dan penghargaan dipaparkan rapi. Di luar gedung, publik tentu menunggu satu hal: seberapa terasa semua itu dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, membacakan laporan kepala daerah mewakili Wali Kota di hadapan DPRD dan unsur Forkopimda.
Dua capaian utama langsung jadi sorotan: realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,62 triliun atau 91,26 persen dari target, serta raihan 36 penghargaan sepanjang 2025.
“LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujar Harris.
Dari sisi keuangan, realisasi belanja daerah tercatat Rp6,45 triliun atau sekitar 85,38 persen. Sementara jumlah penduduk Kota Bekasi pada semester II 2025 mencapai 2,59 juta jiwa dengan pertumbuhan 0,92 persen.
Di balik angka tersebut, roda pemerintahan ditopang oleh 7.591 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan berbagai program dan layanan publik.
Secara matematis, laporan ini terlihat solid: pendapatan tinggi, belanja terkendali, dan pertumbuhan tetap berjalan. Namun seperti biasa, angka besar selalu datang dengan ekspektasi yang lebih besar.
Sepanjang 2025, Pemkot Bekasi menjalankan 2.019 program dengan total 421 indikator kinerja. Dari jumlah itu, 121 indikator tercapai 100 persen, bahkan 116 indikator melampaui target.
Artinya, secara statistik, kinerja pemerintah daerah bisa dikatakan “on track”—bahkan melampaui jalur.
Satirnya, jika semua indikator berjalan sesuai target, maka pertanyaan berikutnya sederhana: apakah jalan di lapangan juga sudah semulus laporan?
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah raihan 36 penghargaan sepanjang 2025. Rinciannya, 26 penghargaan tingkat nasional, 8 tingkat Provinsi Jawa Barat, dan 2 dari lembaga lainnya.
Di antaranya, penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penyelenggaraan pelayanan publik.
Deretan penghargaan ini menjadi semacam “etalase prestasi” yang menunjukkan pengakuan eksternal terhadap kinerja Pemkot Bekasi.
Namun di sisi lain, publik kerap punya ukuran sendiri: bukan hanya berapa banyak piala yang diraih, tapi seberapa cepat layanan dirasakan.
LKPJ yang disampaikan ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan ke depan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Harris menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
“Sinergi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
LKPJ 2025 Kota Bekasi menunjukkan capaian yang impresif, triliunan rupiah pendapatan, ribuan program berjalan, ratusan indikator tercapai, dan puluhan penghargaan diraih.
Namun seperti lazimnya laporan tahunan, tantangan sesungguhnya ada di luar angka yakni memastikan bahwa capaian tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.***













