Scroll untuk baca artikel
Opini

Anti Kritik? Lebih Baik Jadi Ormas Saja! Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo Subianto

×

Anti Kritik? Lebih Baik Jadi Ormas Saja! Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Direktur Rumah Politik, Fernando EMaS
Direktur Rumah Politik, Fernando EMaS

WawaiNEWS.ID – Kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar kriminal biasa, melainkan alarm keras bagi demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Ada satu pertanyaan sederhana yang seharusnya tidak perlu dijawab panjang lebar di negara demokrasi: bolehkah institusi negara dikritik? Jika jawabannya masih “tergantung”, maka kita sedang tidak baik-baik saja.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyisakan lebih dari sekadar luka fisik. Ia membuka luka lama, relasi kuasa antara sipil dan institusi negara yang kerap alergi terhadap kritik. Publik tentu berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di pelaku lapangan, tetapi menembus hingga ke aktor intelektualnya jika memang ada. Transparan, tuntas, dan tanpa “rem tangan” dari mana pun.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Berpacu Melawan Waktu

Kecurigaan publik bukan tanpa dasar. Kritik terhadap supremasi sipil isu yang sensitif bagi sebagian pihak diduga menjadi pemicu. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar tindakan kriminal, melainkan bentuk pembungkaman yang mencederai demokrasi. Ironisnya, dilakukan di negara yang gemar mengklaim diri sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Mari kita sederhanakan dengan analogi ringan: kalau kritik saja dianggap ancaman, mungkin yang bermasalah bukan kritiknya melainkan mentalitasnya. Dalam logika sehat, institusi yang kuat justru diuji dari kemampuannya menerima kritik, bukan menghindarinya. Kalau setiap kritik dibalas dengan reaksi defensif, bahkan represif, mungkin sudah saatnya ganti status saja: dari institusi negara menjadi “komunitas eksklusif anti kritik”.

BACA JUGA :  Pasangan Rongsokan Dipadu dengan Karbitan, Apa Jadinya?

Lebih satir lagi, kita bisa bertanya, apakah sebagian pihak sudah terlalu nyaman berada di wilayah sipil tanpa mandat konstitusional yang jelas? Jika jabatan sipil terasa seperti “zona nyaman permanen”, wajar jika kritik dianggap gangguan. Padahal, dalam negara hukum, tidak ada zona nyaman yang kebal evaluasi.

Sebagai lembaga yang dibiayai oleh APBN, ada kontrak moral yang tidak bisa ditawar: melayani rakyat, termasuk menerima kritik dari rakyat. Pajak yang dibayarkan publik bukan hanya untuk membiayai operasional, tetapi juga membeli hak untuk bersuara. Jadi, ketika kritik dianggap musuh, di situlah logika publik diputarbalikkan.

Di titik ini, publik menaruh harapan besar pada kepemimpinan Prabowo Subianto. Penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi indikator penting: apakah negara berdiri di atas prinsip hukum, atau masih terjebak dalam loyalitas sempit terhadap kelompok tertentu.

BACA JUGA :  KTT Asean, G20 dan Perubahan Politik Jokowi

Ujian sebenarnya bukan pada retorika, tetapi pada keberanian. Keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu. Keberanian untuk membersihkan jika memang ada yang “kotor”. Bahkan jika itu berarti harus merapikan rumah sendiri.

Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang anti kritik, melainkan negara yang tahan kritik. Jika tidak, saran paling jujur meski terdengar satir tetap relevan, kalau tidak mau dikritik, mungkin memang lebih cocok jadi ormas saja.

Direktur Rumah Politik Indonesia

Fernando Emas.***