LAMPUNG – Polisi bergerak cepat, pelaku pembunuhan mucikari di Bandar Lampung berhasil diamankan, barang bukti ditemukan, dan upaya pelarian berhasil digagalkan. Secara prosedural, semua terlihat berjalan sebagaimana mestinya.
Namun persoalannya, cerita ini tidak dimulai dari penangkapan. Cerita ini dimulai jauh sebelumnya ketika kekerasan perlahan menjadi sesuatu yang biasa.
Fakta bahwa pelaku disebut “selalu membawa senjata tajam dalam kesehariannya” seharusnya menjadi alarm keras. Ini bukan sekadar detail tambahan dalam berita kriminal, melainkan sinyal bahwa ada yang bergeser dalam tatanan sosial kita.
Sebelum itu, tanda-tanda dianggap angin lalu. Seolah-olah selama belum ada korban, semuanya masih dalam kategori “wajar”. Padahal, dalam logika keamanan publik, justru fase sebelum kejadian itulah yang paling krusial.
Kasus ini juga memperlihatkan pola klasik: pelaku berusaha kabur, aparat mengejar, lalu publik merasa lega ketika penangkapan terjadi. Siklus ini berulang, dan kita terbiasa. Terlalu terbiasa. Sampai lupa bertanya: mengapa siklus ini terus terjadi?
Di sisi lain, keberadaan rekan pelaku yang masih dalam pengejaran menambah lapisan kompleksitas. Apakah ini aksi individu, atau bagian dari jejaring yang lebih luas? Jawaban atas pertanyaan ini penting, karena menentukan apakah kasus ini berhenti sebagai kriminal biasa atau berkembang menjadi persoalan yang lebih sistemik.
Humor pahitnya begini: negara sering hadir sangat tegas di akhir cerita—lengkap dengan konferensi pers, barang bukti, dan kronologi. Tapi di awal cerita, saat potensi bahaya masih bisa dicegah, kehadirannya sering terasa samar.
Padahal, rasa aman masyarakat tidak dibangun dari seberapa cepat pelaku ditangkap, tetapi dari seberapa kecil peluang kejahatan itu terjadi sejak awal.
Lebih jauh lagi, kasus ini juga menyentuh realitas sosial yang jarang dibahas secara jujur: dunia bawah tanah ekonomi informal, relasi kuasa di dalamnya, dan potensi konflik yang tinggi. Selama sektor-sektor ini dibiarkan berjalan tanpa pengawasan dan pendekatan sosial yang memadai, potensi kekerasan akan selalu ada.
Penegakan hukum adalah keharusan. Tapi pencegahan adalah kebutuhan yang jauh lebih mendesak.
Karena jika tidak, kita akan terus berada dalam lingkaran yang sama: kaget, marah, lega, lalu lupa hingga kasus berikutnya muncul.
Dan pada titik itu, kita mungkin perlu bertanya dengan nada setengah bercanda, setengah serius: apakah kita sedang membangun sistem keamanan… atau sekadar membiasakan diri dengan ketidakamanan?***











