JAKARTA – Kejaksaan Agung bergerak cepat merespons polemik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Agung.
Tak hanya Kajari, pemeriksaan juga menyasar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Reinhard Harve Sembiring, jaksa Wira Arizona, serta jajaran yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa para jaksa tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi.
“Benar, mereka ditarik oleh tim Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan examinasi terkait penanganan perkara Amsal Sitepu,” ujarnya sebagaimana dikutip Wawai News, pada Minggu (5/4/2026).
Para jaksa tersebut hingga kini masih berstatus terperiksa. Kejagung belum mengambil keputusan lebih lanjut terkait status maupun jabatan mereka.
Pemeriksaan ini difokuskan untuk menguji apakah proses penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak, itu yang sedang kami dalami,” jelas Anang.
Ia menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara hati-hati dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Kasus ini mencuat setelah terdakwa, Amsal Christy Sitepu, yang merupakan videografer dalam proyek pengadaan video profil desa, divonis bebas oleh majelis hakim.
Putusan tersebut sekaligus mematahkan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman penjara terhadap Amsal.
Vonis bebas ini sontak memicu perhatian publik, bahkan sempat menjadi pembahasan di Komisi III DPR yang kemudian mendorong Kejagung melakukan evaluasi internal.
Kejagung berjanji akan membuka hasil pemeriksaan kepada publik setelah proses klarifikasi selesai.
“Nanti kita tunggu hasilnya, akan kami sampaikan secara transparan,” kata Anang.
Kasus yang awalnya berkaitan dengan proyek video profil desa di Kabupaten Karo kini menjelma menjadi sorotan nasional. Bukan lagi soal anggaran semata, tapi juga menyangkut integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum.
Kalau biasanya jaksa mengejar perkara, kali ini justru perkara yang “mengejar balik” jaksa.***











