Scroll untuk baca artikel
PENDIDIKAN

Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kepala Dinas Diperintahkan Turun: Jangan Cuma Jago Mendata!

×

Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kepala Dinas Diperintahkan Turun: Jangan Cuma Jago Mendata!

Sebarkan artikel ini
Gedung Disdik Kota Bekasi

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman meminta camat, kepala desa, lurah, hingga kepala dinas pendidikan turun langsung menemui keluarga untuk memastikan anak-anak yang kehilangan akses pendidikan bisa kembali belajar.

Instruksi ini menjadi peringatan bagi aparatur pemerintah agar persoalan anak tidak sekolah tidak berhenti sebagai angka dalam laporan administrasi. Sebab, mendata anak yang tidak bersekolah jauh lebih mudah daripada menemukan akar masalah dan memastikan mereka kembali memperoleh pendidikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” kata Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).

Herman menegaskan, penanganan ATS bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan harus terlibat aktif menelusuri anak-anak yang tidak bersekolah, mencari penyebabnya, serta menawarkan solusi sesuai kondisi keluarga.

Menurutnya, pendekatan terhadap anak tidak sekolah tidak boleh sebatas menyalahkan orang tua atau menganggap anak tidak memiliki kemauan belajar. Faktor ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan keluarga, hingga kondisi disabilitas dapat menjadi penghambat akses pendidikan.

BACA JUGA :  Semangat Kartini Bergema di SMPN 2 Abung Semuli, Kebaya dan Busana Adat Warnai Fashion Show

“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” ujarnya.

Herman menilai, sosialisasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi persoalan ATS. Aparatur pemerintah harus memahami kondisi keluarga sebelum menentukan langkah penanganan, bukan sekadar datang membawa imbauan agar anak kembali bersekolah.

Pemerintah juga perlu memastikan keluarga mengetahui pilihan pendidikan yang tersedia. Bagi anak yang terkendala mengikuti pendidikan formal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C dapat menjadi alternatif.

Jadwal belajar yang lebih fleksibel, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja, bisa membantu anak yang harus mendukung pekerjaan orang tua. Namun, solusi tersebut perlu disertai pendampingan agar anak benar-benar terdaftar dan mengikuti proses pembelajaran.

Herman mengaku telah mendatangi sejumlah keluarga yang anaknya tidak bersekolah. Menurutnya, komunikasi yang baik dan tawaran solusi sesuai kebutuhan dapat membuka jalan bagi anak untuk kembali belajar.

BACA JUGA :  Kelanjutan Indikasi Korupsi Dana BOS Afirmasi di Disdik Tanggamus, Dipertanyakan?

“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” katanya.

Camat hingga Kepala Dinas Tak Bisa Hanya Duduk Menunggu Laporan

Untuk memastikan penanganan berjalan, Herman meminta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota turun langsung menemui keluarga dan mengetahui kondisi sosial masyarakat. Pendataan harus diikuti tindakan nyata, mulai dari mengidentifikasi penyebab anak tidak sekolah hingga memastikan mereka mendapatkan jalur pendidikan yang sesuai.

Ia juga menyiapkan mekanisme eskalasi apabila persoalan tidak terselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Jika menemui jalan buntu, kepala dinas pendidikan setempat diminta melaporkan kasus kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Apabila masih belum selesai, Herman menyatakan siap turun langsung.

“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan ATS tidak boleh dibiarkan berputar dalam rantai birokrasi. Jangan sampai anak sudah lama tidak bersekolah, sementara pemerintah masih sibuk memindahkan laporan dari satu meja ke meja lainnya.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli di SMPN 2 Semaka Tanggamus, Begini Penjelasan Kepsek

Herman menyebut penanganan anak tidak sekolah sebagai bagian dari tugas konstitusional pemerintah. Karena itu, seluruh aparatur terkait harus berani memeriksa kondisi lapangan dan mencari penyelesaian, bukan menjadikan kendala koordinasi sebagai alasan untuk menunda tindakan.

“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” ujarnya.

Pembentukan tim pemburu ATS di tingkat desa dan kelurahan diharapkan membuat penanganan lebih dekat dengan masyarakat. Aparatur setempat dapat membantu menemukan anak yang tidak terjangkau pendataan, berkomunikasi dengan orang tua, serta menghubungkan keluarga dengan layanan pendidikan dan bantuan yang sesuai.

Namun, keberhasilan program ini nantinya tidak cukup diukur dari terbentuknya tim, banyaknya sosialisasi, atau tebalnya laporan pendataan. Ukuran utamanya adalah berapa banyak anak yang berhasil kembali belajar dan memperoleh akses pendidikan yang berkelanjutan.

Herman meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat menunjukkan hasil konkret melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, dan penempatan anak pada jalur pendidikan yang tepat.***