JAKARTA — Kebun singkong di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, menjadi tempat persembunyian terakhir dua pria yang diduga terlibat dalam rentetan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Barat. Setelah berulang kali menyasar sepeda motor warga, keduanya akhirnya ditangkap polisi saat bersembunyi di perkebunan pada Senin (12/10/2026) malam.
Kedua tersangka, Febryansyah dan Bustomi, tercatat diduga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam belasan kasus serupa di wilayah hukum kepolisian lain.
Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kalideres. Operasi tersebut berlangsung dramatis karena kedua tersangka diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata api.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengantisipasi ancaman saat proses penangkapan berlangsung.
“Pada saat melakukan penangkapan, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Nasriadi kepada wartawan, sebagaimana dilansir, Jumat (16/10/2026).
Tembak Warga Saat Aksi Curanmor Dipergoki
Menurut Nasriadi, kedua tersangka datang ke Jakarta dengan tujuan mencuri sepeda motor. Salah satu aksi yang kini menjadi perhatian penyidik terjadi di Gang Waru, Kalideres.
Saat aksi mereka dipergoki warga, kedua tersangka diduga melepaskan tembakan untuk menghalangi pengejaran. Senjata api bukan sekadar alat untuk mengancam, tetapi diduga digunakan untuk membuat warga takut sehingga mereka dapat melarikan diri.
Pada hari yang sama, keduanya juga diduga mencuri sepeda motor di depan kawasan Danmogot Mall. Rangkaian kejadian tersebut menjadi bagian dari perkara yang kini ditelusuri polisi.
“Tujuan mereka adalah menakut-nakuti warga agar tidak mengejar mereka. Mereka sudah mencuri motor milik warga,” ujar Nasriadi.
Polisi turut mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi penembakan di Kalideres. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.
Kasus ini memperlihatkan bahwa pencurian kendaraan bermotor dapat berkembang menjadi ancaman yang lebih serius ketika pelaku diduga menggunakan senjata api untuk menghindari penangkapan. Warga yang memergoki aksi kejahatan pun berpotensi menghadapi bahaya.
Terdata 14 Kali Beraksi, Polisi Telusuri Kasus di Daerah Lain
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik mencatat Febryansyah dan Bustomi diduga telah melakukan 14 kali pencurian sepeda motor di Jakarta Barat.
Namun, penyelidikan belum berhenti pada rangkaian kasus tersebut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam belasan aksi curanmor di wilayah hukum polres lain.
“Pendataan mereka sudah 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat. Mereka juga melakukan curanmor belasan kali di wilayah hukum polres lainnya. Ini masih kita data dan dalami,” tutur Nasriadi.
Jumlah tersebut masih menjadi bagian dari pendataan penyidik. Lokasi kejadian, kendaraan yang dicuri, serta keterkaitan setiap perkara perlu dicocokkan agar keseluruhan rangkaian aksi dapat diungkap secara akurat.
Polisi juga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Karena itu, pengembangan perkara diarahkan untuk mengidentifikasi anggota komplotan lain, termasuk pihak yang diduga membantu menyembunyikan atau memasarkan kendaraan hasil curian.
Penadah Diburu hingga Jakarta dan Lampung
Selain memburu pelaku lain, polisi menelusuri jalur distribusi sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Nasriadi menyebut penyidik telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga menjadi penadah, dengan lokasi yang disebut berada di Jakarta dan Lampung.
“Kita masih mencari pelaku-pelaku lainnya yang berbuat curanmor di Jakarta Barat. Yang kedua, kita masih mencari penadahnya,” tegasnya.
Penelusuran terhadap penadah menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan curanmor. Sebab, pencurian kendaraan tidak hanya berkaitan dengan orang yang mengambil motor dari lokasi kejadian, tetapi juga kemungkinan adanya pihak yang menampung dan menjual kendaraan tersebut.
Tanpa mengungkap jalur penjualan, penangkapan pelaku di lapangan belum tentu memutus seluruh mata rantai kejahatan.
Kini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk memastikan keterlibatan masing-masing tersangka, menelusuri kemungkinan kasus tambahan, serta mengejar pihak lain yang diduga terhubung dengan jaringan tersebut.
Dari Jakarta Barat hingga kebun singkong di Jabung, perkara ini menjadi pengingat bahwa jejak kejahatan dapat melintasi wilayah, tetapi pengungkapannya membutuhkan kerja sama antarkepolisian dan penelusuran bukti yang menyeluruh.
Bagi pemilik kendaraan, motor yang hilang bukan sekadar barang yang raib. Ada hasil kerja, kebutuhan keluarga, dan aktivitas sehari-hari yang ikut terganggu. Karena itu, pengungkapan jaringan curanmor tidak cukup berhenti pada penangkapan dua tersangka, tetapi juga perlu memastikan kendaraan hasil curian dan pihak-pihak yang terlibat dapat ditelusuri.
Polisi kini memburu anggota komplotan lain dan para penadah, sementara dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam seluruh perkara masih harus dibuktikan melalui proses hukum.***













