Scroll untuk baca artikel
LAMPUNG TIMUR

Organ Tunggal di Negara Batin Dipersoalkan, Ikam Jabung Sai: Itu Hiburan Penutup Adat

×

Organ Tunggal di Negara Batin Dipersoalkan, Ikam Jabung Sai: Itu Hiburan Penutup Adat

Sebarkan artikel ini
Foto suasana Orgen

LAMPUNG TIMUR – Video hiburan organ tunggal dalam hajatan pernikahan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, memicu perdebatan terkait penerapan pembatasan jam hiburan. Ketua Ikam Jabung Sai, Zainal Abidin, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian adat Lampung dan hiburan penutup yang disebutnya telah berakhir sebelum pukul 00.00 WIB.

Zainal menyampaikan klarifikasi itu pada Senin (19/10/2026), menyusul beredarnya video penampilan Orgen Tunggal Chandra Music di media sosial. Ia meminta masyarakat memahami konteks kegiatan sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap aturan pembatasan hiburan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sepemahaman kami, aturan itu fleksibel. Kegiatan yang berkaitan dengan adat istiadat masyarakat dapat diberikan toleransi sepanjang tidak disalahgunakan,” ujar Zainal.

Menurut dia, hiburan organ tunggal di Negara Batin berlangsung setelah prosesi adat dan menjadi bagian penutup hajatan. Ia menyebut kegiatan tersebut telah selesai sebelum tengah malam, berbeda dengan kejadian di Desa Gunung Sugih Kecil yang disebut berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Desa GSB, Ini Temuan Inspektorat Lampung Timur di Proyek Jalan Lapen dan Telford?

Zainal merujuk pada penjelasan dalam penandatanganan nota kesepakatan atau MoU pembatasan hiburan di rumah dinas Bupati Lampung Timur. Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan adat dapat dipertimbangkan untuk memperoleh toleransi selama tidak disalahgunakan.

“Untuk organ tunggal di Negara Batin tersebut, sesuai keterangan yang diberikan Bupati saat itu, sepertinya tidak ada pelanggaran, salah satunya karena ada prosesi adat yang digelar dan disambung lagi hiburan sebagai penutup,” katanya.

Meski demikian, polemik muncul karena nota kesepakatan yang ditandatangani pada 13 Oktober 2026 menetapkan pembatasan waktu hiburan hingga pukul 17.00 WIB. Perbedaan antara ketentuan waktu tersebut dan pelaksanaan hiburan pada malam hari memunculkan pertanyaan mengenai batas toleransi kegiatan adat serta mekanisme pengawasannya.

BACA JUGA :  Janji di Musim Pileg, Janji Hilang di Musim Panen: Cerita Alat Berat yang “Berpindah Tangan” di Lampung Timur

Zainal menilai penerapan batas waktu pukul 17.00 WIB masih menghadapi tantangan di tengah tradisi masyarakat Lampung, terutama ketika prosesi adat berlangsung hingga malam. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat dalam mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kalau harus berakhir pukul 17.00 WIB, rasanya sulit dan belum dapat terealisasi karena masih terdapat beberapa rangkaian acara adat, terutama adat Lampung, pada malam hari,” ujarnya.

Ia juga meminta polemik itu tidak berkembang menjadi anggapan bahwa masyarakat Jabung tidak patuh terhadap aturan pemerintah. Menurutnya, penyelenggara hajatan dan aparat setempat telah berupaya menjaga ketertiban, meski perbedaan pandangan mengenai penerapan pembatasan hiburan masih terjadi.

BACA JUGA :  Anggota Fraksi NasDem Kembali Dilaporkan ke BK DPRD Lampung Timur, Kali ini Oleh Keluarga Suami

Namun, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap perlu merujuk pada isi lengkap MoU, ketentuan pengecualian yang berlaku, serta keterangan resmi pemerintah daerah dan aparat terkait. Penjelasan mengenai unsur adat menjadi bagian penting untuk diperiksa, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan suatu kegiatan terbebas dari aturan pembatasan.

Zainal berharap pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut agar ketertiban tetap terjaga tanpa mengabaikan tradisi masyarakat. Ia menilai komunikasi antara pemerintah, aparat, tokoh adat, dan masyarakat diperlukan agar aturan tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan.

“Mungkin kita belum sepaham dalam persoalan ini. Namun, apabila mengetahui langsung kondisi di lapangan, saya rasa kita akan saling memahami,” tuturnya.***