Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Defisit Rancangan APBD Tanggamus 2027 Tembus Rp79,96 Miliar, Ini Catatan Banggar DPRD

×

Defisit Rancangan APBD Tanggamus 2027 Tembus Rp79,96 Miliar, Ini Catatan Banggar DPRD

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Tanggamus
Foto: Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS – Rancangan anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027 mencatat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp79,96 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sebagaimana tercantum dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Rancangan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027. Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi hadir bersama Wakil Bupati Agus Suranto dalam agenda yang dipimpin Ketua DPRD Agung Setyo Utomo.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan angka yang disampaikan dalam rapat, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.569.189.174.750,50. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.649.153.427.255,50.

BACA JUGA :  Orang Tua Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak Gugat Polres Tanggamus Lewat Praperadilan

Dengan komposisi tersebut, belanja direncanakan lebih besar Rp79.964.252.505 dibandingkan pendapatan. Penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama disiapkan untuk menutup selisih tersebut.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan juru bicara Irsi Jaya turut memuat sejumlah masukan bagi penyusunan anggaran. Di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan pengawasan, serta efisiensi program dan kegiatan.

Banggar juga menekankan perlunya kajian kebutuhan anggaran yang lebih cermat. Rencana pembiayaan infrastruktur melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi salah satu hal yang memerlukan perencanaan dan pertimbangan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Tangis dan Harapan Mengiringi Risma Pengidap Penyakit Tulang Asal Talang Padang ke Jakarta

Catatan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran 2027, terutama agar rencana belanja dan sumber pembiayaannya disusun secara terukur serta memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Saleh Asnawi menyebut penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS sebagai cerminan hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Menurut dia, penandatanganan tersebut belum mengakhiri seluruh proses penyusunan APBD. Masih terdapat tahapan lanjutan yang harus diselesaikan sebelum APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan dan disahkan.

Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Rapat paripurna itu juga dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilannya, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat pemerintah daerah, para camat, perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers.

BACA JUGA :  Hadiah Spektakuler Warnai Tanggamus Colour Run 2025, 6 Peserta Langsung Berangkat Umroh!

Berdasarkan daftar kehadiran yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 34 anggota DPRD hadir. Delapan anggota tercatat berhalangan karena sakit, sedangkan tiga lainnya tercatat tidak hadir tanpa keterangan.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, pembahasan selanjutnya akan menentukan bagaimana prioritas belanja, target pendapatan, dan skema pembiayaan diterjemahkan ke dalam APBD 2027.

Besaran defisit dalam rancangan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati bersama, seiring upaya pemerintah daerah dan DPRD menyusun anggaran yang realistis serta mendukung kebutuhan masyarakat Tanggamus.