LAMPUNG TIMUR – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Wawai Karya, Lampung Timur, diduga sengaja dilakukan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.
Pasalnya terus berlangsung berulang kali, meski sudah dilakukan penutupan, tapi terus berulang. Penutupan hanya dilakukan ketika mendapat sorotan seperti diberitakan media.
Namun setelahnya kembali berjalan seolah sengaja dilakukan pembiaran oleh kecamatan atau APH setempat. Sehingga para pelaku bebas melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan terutama tanggul Way Bekarang.
“Aktivitas tambang pasir ilegal di Tanjung Wangi itu, sudah berapa kali buka tutup, seharusnya APH mengambil tindakan tegas, agar tidak berulah lagi,”ungkap Medi Mulia dari BPAN menyoroti aktivitas Tambang Pasir ilegal di Desa Tanjung Wangi Wawai Karya, Lampung Timur, Sabtu 11 Januari 2024.
Dikatakan kembali berulahnya tambang pasir ilegal karena ada kelonggaran atau sengaja ada pembiaran dari APH dan kecamatan. Meski telah beberapa kali dilaporkan, tapi sampai saat ini belum ada pelaku ditangkap polisi.
Medi, tegas menyebut akibat adanya dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal tersebut, ia akan membuat laporan ke Propam Polda Lampung.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan, tapi hanya berhenti sebentar setelah itu kembali aktivitas kembali terjadi. Bahkan tanggul yang dibangun oleh pusat melalui dana APBN menghabiskan dana miliaran rusak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut,”tegas Medi.
Kongkalikong sepertinya sengaja dilakukan oleh semua pihak unsur Forkopimda setempat yang disinyalir membiarkan adanya aktivitas tersebut. Sehingga menimbulkan praduga ada ‘setoan’. Hal itu terlihat dari tidak ada takutnya para pelaku penambang liar dalam melakukan aktivitas.
Lebih lanjut dia mengaku telah melaporkan langsung ke Camat Waway Karya, tapi jawabannya normatif akan meminta trantib melakukan penertiban.
“Selama ini mereka (Camat) ke mana, setelah ditanya baru mau tertibkan. Benar apa yang dikatakan selama ini tunggu viral dulu, baru ada tindakan,”ujarnya.***