BEKASI – Kabar tak mengenakkan kembali mencuat terkait sejumlah pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi diduga masuk dalam politik praktis.
Terbaru, ada sejumlah TKK pada Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Bekasi bertugas diluar instansi pemerintah dengan menjadi sopir untuk salah satu bakal calon wali kota dalam Pilkada 2024 nanti.
Menanggapi rumor adanya TKK pada Dishub Kota Bekasi menjadi sopir untuk salah satu bakal calon, membuat Pj Wali Kota Bekasi melontarkan bahasa tak elok. Ia pun mempertanyakan gaji sopir TKK Dishub itu siapa yang bayar.
Lain ceritanya jika mereka yang ditugaskan menjadi sopir diluar instansi tersebut, digaji pakai duit pribadi tidak masalah, tapi kalo melalui uang APBD Kota Bekasi tentu menyalahi.
“Saya baru dapat rumor ini, tapi kalo memang benar terjadi akan dilakukan penertiban. Mohon maaf, yang gaji siapa, kalo gajinya dari APBD maka bersangkutan harus bekerja pada daerah jangan bekerja pada individu atau lembaga organisasi selain pemerintah. Kecuali ada penugasan khusus dari pemerintah,”ujar Gani Muhamad kepada Wawai News, Jumat 7 Juni 2024.
Namun demikian, lanjutnya, misalkan benar ada penugasan pada TKK Dishub Kota Bekasi untuk jadi sopir seperti bus milik pihak tertentu, maka akan di cek siapa yang mengeluarkan surat perintah (SP). Karena jelas Pj Wali Kota Gani, staf TKK yang mengerjakan tugas jadi sopir itu tidak salah, tapi yang mengeluarkan surat perintahnya itu akan ditanya.
“Saya akan tanya kepada pihak yang mengeluarkan surat perintah, kenapa menugaskan orang di luar instansi pemerintah, ini yang harus diluruskan. Sebenarnya para staf itu dimana pimpinannya, kalo pimpinan bisa mengendalikan, mengarahkan komitmen kepada institusi tentu akan baik saja,”jelasnya.
Gani mengakui, bahwa selama ini dirinya, kerap mendengar rumor TKK masuk ke politik praktis, namun demikian, ia belum memiliki bukti konkret terkait hal itu. Untuk itu jika ada bukti tunjukkan seperti foto atau video pasti akan ada tindakan tegas.
“Itu akan jadi bukti, untuk memberikan peringatan pertama kedua dan ketiga,”ujarnya mengakui sejak ditugaskan menjadi Penjabat Kota Bekasi sudah banyak ASN yang diberikan sanksi disiplin hanya belum di publish saja, apa lagi ini TKK.
Dikonfirmasi apakah Pj Wali Kota Bekasi akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan ASN/TKK berpolitik, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad tegas mengatakan tidak perlu, karena pertama dari kode etik sudah ada mengatur terkait hal itu, kedua dari setiap arahan apel, Rakor dan lainnya selalu menekankan terkait netralitas ASN apalagi TKK.
“Saya tidak melihat TKK dari latarbelakang apa, harusnya dipahami ketika mengikatkan diri jadi TKK yang digaji dari APBD, maka semua ketentuan TKK harus diikuti. Baju-baju mereka sebelumnya itu hanya sejarah saja,”tegas dia.
Untuk itu dia menantang bagi TKK yang menjadi relawan untuk menyerahkan SK TKK, tentu itu akan lebih terhormat dan patut diacungi jempol.
“Saya acungi jempol, saya berikan yang terbaik, TKK ini milik semua Balon, bukan milik salah satu Paslon jadi harus memberikan pelayanan semua,”ujarnya lagi.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Sekretaris (Sekdis) Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan membenarkan terkait informasi tersebut. Bahkan dia menyebut ada 8 TKK Dishub Kota Bekasi jadi sopir bus untuk Balon Wali Kota tertentu.