WAWAINEWS – Seorang adik inisial SM (31) warga desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur tega menganiaya abang kandungnya sendiri karena tak terima dinasehati.
Saat ini pelaku penganiayaan kakak kandung tersebut telah ditangkap Polsek Mataram, Polres Lampung Timur, Baru atas laporan korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto pada Senin(12/9) mengatakan, pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Remaja di Purbolinggo Aniaya Suami Sirih Ibu Hingga Luka
Antara pelaku dan korban adalah warga desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Kejadian berawal pada hari Sabtu (10/9/2022) SM diberi nasehat oleh kakak kandungnya SB (35), untuk mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri di rumah saja.
Pelaku bukan terima nasehat sang kakak sebalik malah emosi langsung memukul dan mencekik leher kakak kandungnya. Kejadian itu sempat dilerai oleh istri korban.