wawainews.ID, Lamsel – DPW Partai Amanat Nasional Lampung merekomendasikan kader termudanya, Agus Sartono sebagai unsur pimpinan DPRD Lampung Selatan, untuk periode 2019-2024.
Rekomendasi tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Nomor PAN/08/A/PII/K3/132/VII/2019 tanggal 14 Agustus 2019, tentang Pimpinan DPRD dari Partai Amanat Nasional yang ditanda tangani oleh Ahmad Iswan H Caya, sekretaris dan Irfan Nuranda Jaffar sebagai Ketua DPW PAN Lampung.
Penetapan itu sendiri mengacu pada keputusan dari DPP PAN Nomor : PAN/A/KPTS/KU SJ/056/VII/2019 Tentang Calon Pimpinan DPRD Lampung Selatan dari PAN pada periode 2019-2024 menetapkan Agus Sartono Amd, sebagai calon pimpinan DPRD Lampung Selatan.
Melalui rekomendasi tersebut setidaknya menjawab teka teki siapa kader PAN yang ditunjuk sebagai unsur Pimpinan di DPRD setempat. PAN diketahui menduduki wakil Ketua 1 DPRD Lamsel.
“Ini adalah amanah, kepercayaan yang harus diemban. Saya berterimakasih, atas amanah ini dan siap mengemban untuk kemajuan partai dan rakyat,”tegas Agus Sartono, Minggu (8/9/2019).
Mantan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini lebih lanjut mengaku dalam menjalankan amanah baru tersebut, akan selalu minta petunjuk kepada partai dan para senior untuk menghasilkan yang terbaik.
“Tentu harus mendapat bimbingan, menerima masukan dari sesepuh dan masyarakat dalam mengawal kejayaan Lamsel lima tahun kedepan,”tandasnya.
Diketahui sebelumnya di DPRD Lamsel, bahwa DPP PDI Perjuangan sebelumnya sudah merekomendasikan Hendry Rosyadi sebagai ketua DPRD Lampung Selatan periode 2019-2024.
Saat ini, masih menunggu keputusan dari Partai Golkar dan Partai Gerindra untuk menetapkan kadernya sebagai unsur pimpinan di DPRD Lamsel. Spekulasi yang berkembang bahwa Gerindra sudah menetapkan Darol Khutni sedangkan partai Golkar masih tarik menarik antara Saiful Azumar dengan Agus Sutanto. (Wahid)