Scroll untuk baca artikel
Lampung

Agus-Zulqoini Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pesibar 2021-2024

×

Agus-Zulqoini Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pesibar 2021-2024

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2021-2024.

Pasangan Agus-Zulqoini resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/4/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Agus-Zulqoini merupakan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu dan telah mendapatkan status hukum tetap.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Arinal.

BACA JUGA :  Sejak 2015, Perusahaan Ayam Broiler di Wawai Karya Beroperasi Tanpa Izin!

Arinal mengatakan ada beberapa tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.

Seperti melakukan peningkatkan pelayanan publik, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Kemudian menangani urusan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai potensi dan kekhasan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta maksimalkan penggunaan aplikasi berbasis digital dalam proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan pelayanan publik serta menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Arinal

Dalam rangka meminimalisir penyebaran meluasnya Covid-19, Arinal mendorong Kabupaten Pesisir Barat untuk maksimalkan peran dan tugas Satgas Penanganan Covid19 sampai tingkat kelurahan dan desa.

BACA JUGA :  Oknum Kepsek di Lamteng, Dikatakan Tilep Dana PIP Peserta Didik

“Dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita juga peran pengurus PKK/Darma Wanita Persatuan dan lain sebagainya,” katanya.

Kemudian, melaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan atau kegiatan mudik dan cuti bagi ASN.

Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan libur Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Lampung.

“Imbau masyarakat untuk terus memperhatikan dan mentaati Protokol kesehatan dan lakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk yang sudah di Vaksin I dan ke II maupun data penduduk yang belum di Vaksin,” ujar Arinal.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyebutkan siap membantu Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadi Kabupaten yang mandiri karena melihat Pesisir Barat memiliki sumber air yang berlimpah.

BACA JUGA :  Pengadaan Peta Wilayah Pekon di Tanggamus Terindikasi Rugikan Keuangan Negara Miliaran

Sekaligus akan ikut mempromosikan pengembangan pariwisata salah satunya Pantai Tanjung Setia.

“Sehingga paling tidak bisa mandiri untuk Kabupatennya, jadi ikan bisa dapat dan beras bisa dapat dan saya siap membantu,” pungkasnya. (*)