Diakuinya bahwa dalam waktu dekat ini dijadwalkan ada rapat di PN Kota Bekasi, tapi warga masih belum yakin akan mendapat kepastian. Sehingga ingin bertemu dengan Menteri ATR/BPN agar bisa memberi kepastian atau rekomendasi atas lahan milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol.
Gagal bertemu Menteri perwakilan ahli waris tersebut akhirnya hanya ditemui oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan didampingi kepala kantor ATR/BPN Kota Bekasi. Namun tidak ada ketegasan apapun terkait tuntutan warga.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dalam pertemuan tersebut hanya menyarankan menunggu hasil pertemuan yang akan digelar di PN Kota Bekasi pada 12 Juli 2022 mendatang.
Diketahui saat ini warga ahli waris lahan seluas 4,2 hektar yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Cimangis-Cibitung kembali membuat tenda di pintu masuk jalan tol Jatikarya.***