KOTA BEKASI – Yayasan Adam Hawa Siliwangi (AHS) tak kuasa mengungkapkan kekecewaannya terkait ketidakjelasan dalam proses penelitian terhadap tujuh sumur di wilayah Kranggan, Kecamatan Jatisampurna oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi .
Padahal Tri Adhianto saat menjabat Wakil Wali Kota Bekasi telah meletakkan pondasi awal pada tujuh sumur tua di kawasan Kampung Kranggan, Jatisampurna, pada tahun 2020 lalu, dengan menetapkan sebagai situs cagar budaya sekaligus destinasi wisata.
“Kami peduli dengan pelestarian budaya, merasa kecewa dan prihatin dengan tidak adanya kejelasan tentang proses penelitian lanjutan terhadap cagar budaya oleh Disparbud Kota Bekasi”ujar Kang Abel, Ketua Yayasan AHS kepada Wawai News, Jumat 11 April 2025.
Dikatakan bahwa hingga kini beberapa sumur tua yang telah terpasang papan cagar budaya oleh Tri Adhianto sekarang sebagai Wali Kota Bekasi, masih berstatus diduga cagar budaya,
Hal itu, akibat tidak adanya tindaklanjut yang jelas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi melalui Bidang Budaya. Jangan lupa lanjutnya, bahwa peletakan pertama dilakukan oleh Tri Adhianto saat masih Wakil Wali Kota Bekasi.
“Harusnya itu bisa jadi atensi Disparbud Kota Bekasi, Kami berharap setelah Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi dapat menjadi perhatian serius Bidang Budaya dengan segera menindaklanjuti ke tahap berikutnya, yaitu penelitian lanjutan guna memastikan status cagar budaya tersebut,”papar pegiat cagar budaya di Kota Bekasi ini.
Pasalnya, dikhawatirkan jika terbiarkan tanpa adanya kejelasan, cagar budaya tersebut dapat terlupakan bahkan rusak. Sehingga nilai sejarah dan budaya yang sangat penting bagi Kota Bekasi hilang begitu saja karena tidak mendapat perhatian serius Disparbud.
“Penelitian lanjutan terkait keberadaan sumur itu harus jadi prioritas. Sehingga dapat memastikan statusnya dan mengambil langkah-langkah pelestarian yang tepat,”papar Kang Abel.
Hal lain lanjutnya, Disparbud melalui Bidang Budaya dapat meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat, tokoh, sesepuh dan komunitas pemerhati budaya di wilayah setempat.
AHS berharap Bidang Budaya Disparbud dapat segera mengambil langkah-langkah berikut:
- Melakukan penelitian lanjutan terhadap cagar budaya tersebut
- Meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat
- Memprioritaskan pelestarian sebagai cagar budaya
“Kami berharap bahwa Bidang Budaya dapat memahami keprihatinan kami dan segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melestarikan cagar budaya khususnya yang ada di wilayah Kranggan – kecamatan jatisampurna Kota Bekasi,”tegas Kang Abel.
Menurutnya dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, maka dapat melestarikan warisan budaya yang sangat penting bagi Kota Bekasi.
Cagar budaya itu berlokasi di Kecamatan Jatisampurna yakni
- Sumur Bandung,
- Sumur Batu,
- Sumur Binong,
- Sumur Ciburial,
- Sumur Hulu Cai,
- Sumur Sela Miring, serta
- Sumur Tengah.***