Saat itu Aipda Rudi Suryanto mengakui bahwa diri nya telah melakukan penembakan terhadap korban Aipda Ahmad Karnaen, Anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
kemudian Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas melakukan penjemputan terhadap pelaku, kemudian pelaku diamankan ke Polres Lampung Tengah.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu Pucuk Senjata Api jenis Revolper, Sepeda motor Dinas Bhabinkamtibmas merk Kawasaki, Baju dinas Provos yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan terhadap korban, helm warna hitam dan jaket warna hitam. (*)