Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

Air Bercacing, Anggaran Membengkak: PPAMI Bongkar Dugaan Pembiaran Tiga Tahun di Tirta Patriot

×

Air Bercacing, Anggaran Membengkak: PPAMI Bongkar Dugaan Pembiaran Tiga Tahun di Tirta Patriot

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PPAMI, Garisah Idharul Haq. S, saat melaporkan dugaan carut marut tatakeloka Perumda Tirta Patriot di Istana Presiden, di bagian Kementerian Sekretariat Negara RI, pada Oktober 2025 - foto doc ist

KOTA BEKASI — PPAMI bongkar pembiaran tiga tahun dugaan carut-marut dalam pengelolaan air di Perumda Tirta Patriot. PPAMI mengklaim telah memiliki hasil uji laboratorium PAM JAYA pada Oktober 2025 dengan menemukan jika air PDAM Bekasi memiliki kekeruhan 33,8 NTU, lebih dari 10 kali lipat batas aman 3 NTU.

Berdasarkan laporan PPAMI yang tak kalah mengejutkan adalah adanya bakteri Total Coliform terdeteksi 6 CFU/100 mL, padahal standar air minum Indonesia mewajibkan 0 CFU/100 mL. Temuan ini mempertegas bahwa air yang dikonsumsi warga bukan hanya tidak layak, tetapi berbahaya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Seolah ingin menegaskan bahwa ini bukan sekadar kelalaian, hasil uji laboratorium PAM JAYA (Oktober 2025) tampil sebagai alarm keras, air PDAM Bekasi bukan hanya tidak layak, tetapi bisa membuat cacing pun merasa betah.

Temuan ini bukan kejutan bagi auditor negara. BPK RI, lewat audit penyediaan air minum Kota Bekasi (2020–2022), sudah lebih dulu membunyikan sirene bahaya.

  • 91,11% sampel air tahun 2020 tidak memenuhi syarat.
  • 85,20% pada 2021 tidak layak.
  • 59,21% semester I 2022 tetap gagal memenuhi standar fisika, kimia, dan bakteriologi.
BACA JUGA :  Perbaikan Jalan Jadi Salah Satu Fokus Utama Tri-Bobihoe

“Yang paling memilukan selama tiga tahun, tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi maupun Perumda Tirta Patriot. Seolah-olah kualitas air yang menurun adalah bagian dari rencana jangka panjang,”ungkap Garisah Idharul Haq. S, Ketua Umum Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) melalui rilis resminya yang terima media ini, pada Jumat 14 November 2025.

Garisah sapaan akrabnya, menyebut bahwa kombinasi temuan BPK dan hasil lab PAM JAYA sebagai bukti adanya pelanggaran sistematis terhadap aturan nasional, mulai dari Permenkes No. 2/2023 hingga PP 22/2021.

“Air yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat kesehatan tetap disalurkan dan dijual kepada masyarakat. Ini bukan sekadar kelalaian. Ini dugaan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dalam laporan BPK, alasan teknis kerusakan kualitas air digambarkan dengan gamblang:

  • Disinfektan Sodium Hypochloride diberikan tidak optimal bakteri pun tampaknya menikmati ruang gerak bebas.
  • Jaringan pipa bocor, membuka pintu masuk bagi mikroba dari tanah sekitar.
  • Air baku dari Kali Bekasi terkontaminasi limbah B3, tetapi penanganannya tidak menunjukkan keseriusan.
  • Hasil uji kualitas air tidak dilaporkan penuh ke Dinas Kesehatan, membuat pengawasan publik seperti menonton sandiwara tanpa naskah.
BACA JUGA :  Menjemput Udara Bersih dari Kota Bekasi: Harapan di Tengah Tantangan Polusi

Sementara rekomendasi tak dijalankan, laporan keuangan Tirta Patriot justru menunjukkan fenomena yang “menghangatkan hati”:

  • Anggaran pengolahan air melonjak dari Rp4,1 miliar (2022) menjadi Rp23,1 miliar (2023).

Lima kali lipat anggaran, tapi kualitas air malah seperti air rendaman pasir berlapis bonus cacing.

“Ini indikator awal penyimpangan,” kata Garisah.

PPAMI menilai pola seperti ini berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi sesuai UU 31/1999 jo. 20/2001.

Di lapangan, lanjutnya warga mengaku lama mengalami penderitaan akibat buruknya kualitas air PDAM.

“Selama kebutuhan air rakyat tidak standar dan tidak layak diminum, saya tidak bangga dengan proyek apa pun. Air PDAM masih keruh dan bercacing, padahal ini kebutuhan pokok.”ujarnya mengutip Dalam percakapan forum warga.

“Setiap hari saya melihat air keruh seperti tanah. Telat bayar tetap didenda. Kerugian kami tidak pernah dihitung.”lanjutnya masih menirukan keluhan warga.

BACA JUGA :  Jaga Netralitas, Pegawai Pemkot Bekasi Diminta Tidak Menambah Panas Suhu Politik

BPK mencatat mayoritas pelanggan PDAM adalah masyarakat menengah ke bawah, yang tidak memiliki alternatif selain menggunakan air yang bahkan pekerja laboratorium pun enggan menyentuh tanpa sarung tangan.

Situasi ini bertentangan dengan kewajiban dasar negara: memastikan warga mendapat air bersih, aman, dan layak konsumsi bukan tantangan uji nyali setiap membuka keran.

PPAMI Turun Tangan: Negara Diminta Hadir

Melihat rangkaian temuan, PPAMI resmi melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Agung RI. Tembusan laporan dikirim ke:

  • BPK RI
  • Ombudsman
  • Kementerian Kesehatan
  • KLHK
  • Gubernur Jabar
  • Wali Kota Bekasi
  • Kejati Jabar
  • Kejari Bekasi

“Air adalah hak hidup rakyat. Jika air yang diterima bercacing dan miliaran rupiah anggaran menguap tanpa hasil, negara wajib hadir.”tutup Garisah dengan pernyataan yang seakan mewakili kejengkelan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dirut Perumda Tirta Patriot, meski dicoba konfirmasi melalui jaring whatsApp tidak terkirim. Awak media menerima klarifikasi resmi dan menayangkan secara ututh.***