Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

Air Tirta Patriot TMS, Modal Rp 319 M Dipertanyakan: PPAMI dan BPK Mengarah pada Satu Temuan Besar

×

Air Tirta Patriot TMS, Modal Rp 319 M Dipertanyakan: PPAMI dan BPK Mengarah pada Satu Temuan Besar

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PPAMI, Garisah Idharul Haq. S, saat melaporkan dugaan carut marut tatakeloka Perumda Tirta Patriot di Kejagung RI, pada Oktober 2025 - foto doc ist

KOTA BEKASI — Data teknis yang dihimpun Persatuan Pengawas Air Minum Indonesia (PPAMI) dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memperlihatkan pola yang konsisten, kualitas air produksi Perumda Tirta Patriot secara berulang tidak memenuhi standar kesehatan, sementara penyertaan modal pemerintah daerah terus meningkat signifikan.

Laporan laboratorium yang dipegang PPAMI menunjukkan fakta teknis yang sulit dibantah, air pelanggan Perumda Tirta Patriot memiliki kekeruhan 33,8 NTU dan Total Coliform 6 CFU/100 mL, dua indikator yang secara ilmiah menandakan air berada jauh di bawah baku mutu air minum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Angka ini lahir dari hasil uji resmi laboratorium yang dijadikan rujukan kami dalam memetakan kondisi kualitas air yang diterima masyarakat di Kota Bekasi,”ungkap Garisah Idharul Haq. S, Ketua Umum PPAMI melalui rilis resmi diterima Wawai News, Jumat (14/11).

Dikatakan bahwa, data PPAMI tersebut tidak berdiri sendiri. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang memeriksa kinerja air minum Tirta Patriot dalam rentang 2020–2022 justru memperlihatkan pola yang sama.

BACA JUGA :  Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kenakan Pakaian Adat Lampung Pepadun

Dalam catatan BPK, 91,11% air produksi pada 2020, 85,20% pada 2021, dan 59,21% pada 2022 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan parameter fisika, kimia, dan bakteriologi.

“Temuan auditor negara ini menjadi dokumen resmi yang mengonfirmasi konsistensi masalah kualitas air selama tiga tahun beruntun,”tegas Garish mengaku telah melaporkan temuannya di Kejagung.

Pemeriksaan BPK pada 14 sambungan rumah pelanggan memperjelas gambaran tersebut. Seluruh sampel dinyatakan TMS untuk parameter mikrobiologi, termasuk keberadaan coliform dan E. coli.

Dalam laporan resminya, BPK mencatat bahwa tidak satu pun lokasi yang memenuhi baku mutu, menjadikan data rumah tangga ini sebagai bukti lapangan yang paling mudah diverifikasi.

Dalam analisis penyebab, BPK mencantumkan beberapa faktor teknis yang mempengaruhi penurunan kualitas, mulai dari proses disinfeksi yang belum berjalan otomatis, potensi masuknya bakteri akibat kebocoran pipa distribusi, hingga variasi kualitas air baku yang belum tertangani penuh.

BACA JUGA :  SPAM Vida Bantargebang Dialihkan ke Perumda Tirta Patriot, Siap Layani 600 Warga

BPK juga lanjutnya, menyebut bahwa laporan hasil uji SPAM tidak diterima rutin oleh Dinas Kesehatan karena keterbatasan anggaran pemeriksaan.

Namun demikian tambah Garish, di sisi lain Pemkot Bekasi pada tahun 2023 mengalokasikan Rp 23 miliar untuk pengolahan air. Anggaran ini seharusnya menopang peningkatan kualitas air produksi dan distribusi.

Secara teori, angka sebesar itu mestinya cukup untuk membuat kualitas air naik kelas, minimal dari “tidak layak minum” menjadi “menjanjikan untuk dicoba”.

Namun temuan PPAMI dan BPK menunjukkan kualitas air tetap membandel, seolah tak tersentuh oleh miliaran rupiah yang dikucurkan.

“Data hasil observasi investigasi kami dan temuan BPK menunjukkan bahwa kualitas air masih jauh dari standar kesehatan, menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran tersebut,”tandas dia.

Kontras semakin mencolok ungkap dia, ketika melihat data penyertaan modal. Pada 2022, penyertaan modal pemerintah untuk Tirta Patriot mencapai Rp 276,22 miliar, kemudian melonjak menjadi Rp 319,72 miliar pada 2023. Kenaikan lebih dari Rp 43 miliar ini tercatat dalam neraca resmi BUMD.

BACA JUGA :  Skandal Plesiran ke Bali, Stafsus Bawaslu Berharap APH Bertindak Usut Dugaan Gratifikasi

Besaran modal yang besar namun tidak diikuti peningkatan kualitas air dalam hasil uji teknis menjadi perhatian utama kelompok pengawas dan masyarakat.

PPAMI menilai bahwa kesesuaian hasil laboratorium mereka dengan temuan BPK memperkuat perlunya evaluasi mendalam terhadap layanan air minum di Kota Bekasi.

Pernyataan ini mereka sampaikan berdasarkan data laboratoris dan dokumen resmi, tanpa mengarahkan kesimpulan hukum kepada pihak mana pun.

Pertemuan data PPAMI, audit BPK, penyertaan modal yang melejit hingga Rp 319 miliar, serta anggaran pengolahan air Rp 23 miliar pada 2023, membentuk satu peta persoalan yang lengkap dan saling menguatkan.

“Fakta-fakta ini kini menjadi dasar kuat bagi publik dan lembaga pengawasan untuk menilai kembali kualitas layanan air minum di Kota Bekasi sesuai standar kesehatan dan regulasi yang berlaku,”pungkas dia.***