WAWAINEWS.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan Kepala Pekon (Kepala Desa) Way Nipah, Tanggamus, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang menantang jurnalis Wawainews.id Sumantri berduel, Selasa, 28 Februari 2023. Saat itu Sumantri bersama rekannya tak sengaja bertemu Kades di depan Kantor Kecamatan Pematang Sawa ketika hendak pulang usai liputan.
BACA JUGA: Kurnain Kutuk Aksi Bar-bar Kakon Way Nipah terhadap wartawan, Desak APH Tahan Pelaku
Tindakan sang Kades dipicu pemberitaan Wawainews.id soal pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada 2022 lalu. Berbekal pengakuan warga, Sumantri menerbitkan berita terkait dana BLT di Way Nipah yang mengalami pemotongan sejumlah Rp100 ribu. Seharusnya, warga menerima Rp300 ribu. Namun, yang disalurkan aparatur desa hanya Rp200 ribu. Aparatur desa berdalih pemotongan tersebut guna pemerataan bantuan. Jadi, pemerintah desa sengaja memotong besaran BLT agar bisa dibagikan ke warga lainnya.
BACA JUGA: Penganiayaan Wartawan, Pengurus Partai di Tanggamus Minta Kakon Way Nipah Dinonaktifkan
Kades berinisial APR itu, tak terima diberitakan demikian. Ia mendesak Sumantri untuk memberi tahu siapa warga yang menjadi narasumber berita.
“Siapa narasumbernya? apa maksud kamu naikin berita (pemotongan BLT)? siapa masyarakat yang melapor itu?” ujar Sumantri menirukan APR.
Sumantri menolak memberitahu. Hal itu ia lakukan untuk menjaga keselamatan warga yang memberinya informasi. Karena menolak, APR justru mengajak Sumantri berkelahi.
“Ayo kita berantem, kita selesaikan,” kata APR sambil menarik-narik pakaian Sumantri.
BACA JUGA: Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu
Namun, Sumantri tak melakukan perlawanan, ia bilang tak ingin berkelahi, ia hanya menjalankan tugas jurnalistik. Sumantri juga menyampaikan bahwa berita yang ia tulis telah mendapat konfirmasi dari pemerintah desa saat itu. Jika memang tak sesuai dengan konfirmasi, Sumantri menyarankan untuk melaporkan ke Dewan Pers.
Kendati telah diberi penjelasan, APR tetap bersikeras agar Sumantri membuka identitas narasumbernya sambil mengancam.