Head Line

Akademisi, Aktivis 98 Bersama Mahasiswa dan Rakyat Gelar Aksi Dukung Putusan MK

×

Akademisi, Aktivis 98 Bersama Mahasiswa dan Rakyat Gelar Aksi Dukung Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Logo Garuda Biru Trending, Peringatan Darurat Kawal Putusan MK
Logo Garuda Biru Trending, Peringatan Darurat Kawal Putusan MK

JAKARTA – Selain di Senayan, aksi ‘Darurat Demokrasi’ juga terjadi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 22 Agustus 2024. Di depan MK aksi dilaksanakan sejumlah guru besar, akademisi, dan aktivis 98.

Mereka menyerukan pentingnya menghormati dan mematuhi putusan MK sebagai lembaga tertinggi dalam menjaga konstitusi Indonesia, pada Kamis 22 Agustus 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain para akademisi dan aktivis, demontrasi dukung keputusan MK itu, diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti senat mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil.

Terlihat Alif Iman, seorang aktivis 98 yang juga juru bicara Maklumat Juanda hadir dalam aksi di depan Gedung MK tersebut menolak Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  DPR Pertanyakan Parameter Kenaikan Tarif Listrik

Alif menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap putusan MK, sekaligus protes terhadap tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap demokrasi.

Semua yang hadir dalam aksi ini untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, terkait UU Pemilu Kepala Daerah

Alif menyoroti apa yang dia sebut sebagai upaya untuk ‘membajak’ demokrasi oleh koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dengan memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurutnya, DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi yang diperjuangkan pasca reformasi.

“Jangan begal demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata pada tahun 98 lalu,”teriak Alif dalam orasinya seraya mengingatkan.

Dia juga menyampaikan bahwa aksi ini juga merupakan seruan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan protes terhadap tindakan yang dianggap merugikan demokrasi.

BACA JUGA :  KNKT Sebut Grand Max Travel Gelap, Jadi Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Japek

“Ini adalah seruan untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Jakarta untuk datang ke DPR, MK, dan KPU, serta di kota-kota lain untuk mendatangi Komisi Pemilihan Umum di daerah masing-masing,”katanya.

Dia menuturkan, apabila DPR dan presiden tetap nekat melanjutkan langkah-langkah yang merugikan demokrasi, maka aksi lanjutan akan dilakukan, termasuk ajakan untuk memboikot Pilkada 2024.

Pemboykotannya adalah dengan tidak hadir saat pemilu, dan menunjukkan kekuatan kita bahwa jari kelingking kita pada bulan November nanti tidak ada noda warna ungu,” ucap Alif.

Dia mengimbau agar konsolidasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan mahasiswa ini untuk memastikan bahwa protes mereka tetap berlangsung secara masif di berbagai kota di Indonesia.***